Prof. Sabela Gayo Membuka Pelatihan Arbitrase Batch 29: Transformasi Penyelesaian Sengketa di Era Digital
selatan.news, Jakarta – Pada tanggal 13 Juni 2024, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., Presiden Dewan Sengketa Indonesia, membuka Pelatihan Arbitrase Batch 29 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Acara ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk menghadirkan pemahaman mendalam tentang praktik arbitrase terkini dalam penyelesaian sengketa di era digital. Dengan dukungan dari para ahli dan praktisi terkemuka, peserta diajak untuk memperdalam keterampilan arbitrase yang penting dalam konteks hukum dan bisnis global saat ini.
“Transformasi Penyelesaian Sengketa di Era Digital merupakan tantangan yang mengharuskan kita untuk terus memperbarui pengetahuan dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” kata Prof. Sabela Gayo dalam sambutannya. “Kami berharap bahwa pelatihan ini akan memberikan wawasan baru dan keterampilan praktis bagi para peserta untuk menghadapi kompleksitas sengketa modern.”
Dengan menggunakan platform digital, pelatihan ini memungkinkan partisipasi dari berbagai daerah tanpa batasan geografis, menguatkan keterbukaan dan aksesibilitas dalam pendidikan arbitrase di Indonesia.
Arbitrase Batch 29 adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam penyelesaian sengketa melalui platform teknologi Zoom. Pelatihan ini dirancang untuk memperkenalkan peserta pada praktik-praktik terbaru dalam arbitrase serta memanfaatkan keunggulan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses penyelesaian sengketa. Peserta akan dibimbing oleh para ahli di bidangnya dan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang teknik arbitrase modern yang relevan dengan tuntutan zaman digital.
Acara ini juga dimeriahkan dengan sesi interaktif yang melibatkan pertukaran ide dan pengalaman antara para peserta dan pembicara, mencerminkan komitmen untuk meningkatkan standar praktik hukum di Indonesia melalui pendidikan yang berkelanjutan. SN