Jakarta – Melalui laman Media Sosial Instagram DPP Partai Amanat Nasional mengumumkan Rekruitment menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN dimulai tanggal 23 September 2024 yang berjudul “Ayo Bergabung Menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN” dengan Syarat pengalaman Kerja 5 Tahun dan Pendidikan Minimal S2. Penyerahan CV Bagi Pelamar paling lambat 27 September 2024.
Rekruitment ini banyak sekali menuai kejanggalan diantaranya proses yang tidak transparan, Akuntabel dan juga syarat dengan kepentingan dan koruptif.
Perilaku demikian dilakukan salah satu oleh Oknum yang berinisial (LER) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) PAN.
Tindakan itu sangat disayangkan dan sangat mencederai prinsip prinsip dari Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, Independen dan Kompeten. Hal yang mengejutkan lagi, oknum tersebut menyebutkan dan meminta nominal untuk lolos menjadi Tenaga Ahli sekitar 100 Juta s/d 250 Juta.
Salah satu Aktivis Muhammadiyah Muara Torang sangat menyayangkan hal tersebut karena menurutnya Muhammadiyah sebagai ormas islam yang dekat dengan PAN telah banyak menaruh harapan pada Partai tersebut untuk mewujudkan Harapan Reformasi, Visi-Misi Partai justru dirusak oleh oknum yang ingin menguntungkan diri sendiri dengan memperjual belikan Jabatan Tenaga Ahli DPR RI dan mensyaratkan kepada pelamar untuk membayar sekian ratus juta untuk bisa menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN.
“Saya meminta Pihak DPP PAN untuk melakukan investigasi atas peristiwa itu dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap oknum tersebut.
Jika DPP PAN tetap membiarkan, melindungi dan tidak memecat oknum tersebut, saya sebagai aktivis Muhammadiyah akan turun ke kantor DPP PAN untuk melakukan Demonstrasi dan melaporkan ke Pihak Kepolisian agar oknum yang bersangkutan secepatnya ditangkap dan dipecat.
Kami tidak ingin pihak DPP PAN melindungi Scandal oknum Badan Saksi Nasional (BSN) Partai PAN menjadi Makelar yang merugikan masyarakat”. ujarnya.
Dari Screenshot isi Obrolan Whatsapp oknum dengan calon yang ingin menjadi tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN dengan lugas dan gamblang menyebutkan dan meminta uang ratusan juta agar diloloskan menjadi tenaga ahli Fraksi PAN, jika tidak disetorkan nominal yang disebutkan maka oknum tersebut tidak akan menerima berkas dan mempersulit pelamar.
Muara Torang juga menyampaikan bahwa Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Partai PAN ini mendapatkan kepercayaan besar dari publik sehingga Partai PAN malanggeng kembali ke Senayan. Namun, dengan adanya oknum seperti yang saya sebut diatas bukan tidak mungkin kedepan kepercayaan publik terhadap Partai PAN akan berkurang dan menilai bahwa Partai PAN sarang oknum untuk melakukan Korupsi.
“Partai PAN yang dianggap Relegius Nasionalis malah ditunjukkan dengan sikap oknum berinisial (LER) yang koruptif dan menguntungkan diri sendiri atau kelompok terkait kepercayaan yang diberikan untuk menentukan siapa yang berhak menjadi Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN”. Tutupnya. (RAY)