Jakarta – Aktivis Jakarta asal Sumatera Utara, Syahrul Romadon Rambe, mendesak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang menjadi dalang perusakan hutan di Kabupaten Nias Selatan.
Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya surat resmi Bupati Nias Selatan yang meminta evaluasi terhadap aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli, perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, Nias Selatan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Kehutanan RI sebagai bentuk keprihatinan pemerintah daerah atas kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan kehutanan.
“Surat Bupati Nias Selatan ini adalah sinyal serius bahwa kerusakan hutan di Nias Selatan sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Kementerian Kehutanan tidak boleh lambat. Harus segera mencari dan mengungkap siapa dalang utama perusakan hutan di sana,” tegas Syahrul Romadon Rambe dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Syahrul, bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera Utara, termasuk wilayah Kepulauan Nias, tidak bisa dilepaskan dari kerusakan hutan yang masif dan pengelolaan lingkungan yang buruk. Ia menilai, jika tidak ada penegakan hukum yang serius, maka masyarakat akan terus menjadi korban.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada bencana setelah terjadi. Akar masalahnya adalah pembiaran terhadap perusakan hutan. Jika terbukti ada perusahaan atau oknum yang melanggar, izin harus dicabut dan proses hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Syahrul juga meminta Kementerian Kehutanan bekerja secara transparan dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat adat, serta organisasi masyarakat sipil dalam proses evaluasi dan penegakan hukum.
“Penegakan hukum di sektor kehutanan harus berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan pada kepentingan segelintir korporasi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa publik akan terus mengawal langkah Kementerian Kehutanan agar tidak berhenti pada evaluasi administratif semata, melainkan berujung pada tindakan hukum yang nyata dan berkeadilan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan maka akan turun aksi unjuk rasa di depan kementerian kehutanan dengan massa sebanyak mungkin” pungkas Syahrul.









































