LAHAT I Selatan.news — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa Muara Cawang terkait permohonan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Rabu (18/2/2026)
Adapun dugaan meliputi penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seringkali terjadi pada sektor non-prioritas seperti pemeliharaan, pendidikan anak usia dini (PAUD), atau BLT. Minimnya Informasi Publik yaitu tidak dipasangnya banner realisasi anggaran, papan proyek, atau baliho APBDes yang seharusnya diakses oleh warga. Nepotisme dan Penguasaan Anggaran Kepala desa memegang semua uang, sementara bendahara hanya berfungsi di bank, atau merekrut keluarga dekat untuk mempermudah manipulasi. Lemahnya Pengawasan Internal: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasif, tidak dilibatkan, atau menjadi “stempel” semata. Serta tumpang tindih pekerjaan pembangunan proyek desa sering kali dilakukan secara tidak jelas dan sering kali terindikasi mark up (penggelembungan anggaran).
Surat bernomor 1/02/11/MC/1/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Desa Muara Cawang, Harta Lindawati. Dalam surat itu, BPD menyampaikan kebutuhan terhadap sejumlah berkas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintahan desa.
Adapun dokumen yang diminta meliputi berkas APBDes Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 serta seluruh berkas SPJ terkait pelaksanaan kegiatan desa pada periode tersebut. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan belum optimalnya keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada lembaga BPD.
“BPD memerlukan berkas APBDes dan SPJ dimaksud guna menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu poin dalam isi surat permohonan tersebut.
BPD berharap Kepala Desa Muara Cawang dapat memberikan dokumen yang diminta sebagai bentuk kerja sama dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Muara Cawang terkait tanggapan atas surat permohonan tersebut.
Laporan: Nita
















































