Solok Selatan , Selatan News
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan investasi. Saat ini, Solok Selatan pada dasarnya telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu, meskipun belum memiliki sarana fisik berupa Mal Pelayanan Publik (MPP), demikian kata Alfian Kepala dinas DPMTSP saat ditemui rekan media di acara Ina craft JCC Senayan , Selasa 4/2/2026
Penyesuaian kebijakan terus dilakukan seiring dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang memberikan dampak luas terhadap sistem perizinan di seluruh daerah, ujarnya.
Alfian , mengatakan Regulasi ini menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan sebelumnya, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur perizinan berbasis risiko.
Lebih lanjut Alfian , mengatakan Dalam implementasinya, terdapat perubahan mendasar, di mana sebelumnya persyaratan dipenuhi terlebih dahulu baru izin diterbitkan.
Saat ini, izin dapat terbit lebih awal, sementara pemenuhan persyaratan dilakukan menyusul. Kondisi ini menyebabkan masih adanya sejumlah pelaku usaha yang mengalami penyesuaian dan keterlambatan, karena banyaknya kesepakatan dan tahapan yang harus dipahami bersama, ujarnya .
“Tidak hanya pelaku usaha, pemerintah kabupaten dan kota juga masih dalam tahap pembelajaran terhadap regulasi baru ini.
Namun kami optimistis, seiring waktu dan dengan koordinasi yang baik, hambatan tersebut dapat segera teratasi,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Solok Selatan telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan dalam waktu dekat akan kembali melaksanakan sosialisasi lanjutan terkait implementasi PP 28 Tahun 2025, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Alfian , mengatakan Ke depan, dengan rencana kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solok Selatan, diharapkan masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan. Hal ini akan menghilangkan kesan “oper-oper” antarinstansi serta meningkatkan kenyamanan dan kepastian layanan.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus mendorong iklim investasi yang sehat dan kondusif. Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, diharapkan investasi yang masuk dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia , tambah Alfian kepada Selatan News
















































