LAHAT I Selatan.news – Sekitar 60 orang massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Senin (4/8/2025) pukul 13.20 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang telah disampaikan kepada Kejari Lahat sejak beberapa waktu lalu.
Ketua Umum PMPL, Tubagus Muhammad Sukli, menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan kepada Kejari Lahat. Dalam penyampaiannya, ia menilai tidak adanya perkembangan berarti dari puluhan laporan yang masuk menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh Kejari.
“Kami mendesak Kejari Lahat agar menyampaikan progres atas laporan-laporan dugaan KKN yang telah kami sampaikan. Termasuk memproses hukum proyek berbasis pokok pikiran (Pokir) DPRD Lahat Tahun Anggaran 2024, menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung terkait garis sempadan sungai, serta mengusut proses lelang pengadaan barang dan jasa TA 2024/2025 yang diduga sarat kolusi,” ujar Tubagus.

Senada dengan itu, Wakil Ketua PMPL, Saryono Anwar, S.Sos., SH, mengungkapkan bahwa PMPL telah menyerahkan lebih dari 60 berkas laporan dugaan KKN ke Kejari Lahat, namun hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan.
“Dari laporan yang kami sampaikan, sekitar 43 berkas terkait proyek Pokir dan usulan murni pada APBD Lahat 2024. Lainnya adalah laporan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun hingga hari ini belum ada progres jelas. Kami sebagai pelapor seolah-olah dipermainkan,” tegasnya.
Saryono juga mempertanyakan keberadaan Kajari Lahat yang tidak hadir saat aksi berlangsung. “Baru saja kami dengar, Kajari malah ke Palembang. Padahal kami datang ingin audiensi langsung untuk mendapat kepastian,” katanya.

Hal serupa ditegaskan Dewan Penasihat PMPL, Junaidi, S.Sos. Ia menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara PMPL dan Kajari, yang saat itu sepakat untuk menindaklanjuti laporan bersama. Namun, menurutnya, komitmen tersebut tidak terealisasi.
“Sudah beberapa bulan laporan kami mandek. Bahkan saat kami ingin berkoordinasi, Kasi Intel sulit dihubungi. Lalu siapa yang bisa kami ajak berkomunikasi?” ujar mantan Ketua Komisi I DPRD Lahat ini.
Sekretaris PMPL, Aris Toteles, S.Sos, menegaskan bahwa PMPL menolak bertemu pihak Kejari selain Kajari langsung. “Kami menghormati staf kejaksaan, namun kami ingin dialog langsung dengan Kajari. Jika tidak ditanggapi, kami akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar, hingga ke Kejati bahkan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejari Lahat melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menerima kedatangan massa PMPL dengan baik. Ia menepis tudingan bahwa Kajari “kabur”, dan menjelaskan bahwa Kajari tengah menjalankan tugas dinas di Kejati Sumsel.
“Pak Kajari sedang dinas luar. Semua aspirasi yang disampaikan PMPL akan kami teruskan dan laporkan kepada beliau,” ujarnya singkat.
Aksi berlangsung kondusif dan diakhiri dengan penyampaian aspirasi secara tertulis yang diterima langsung oleh pihak Kejari. PMPL menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang telah mereka laporkan hingga mendapat kejelasan hukum.
Laporan: Nita



































