Jakarta ,Selatan News
Prof Dr Ir. Alex Retraubun , mengatakan Indonesia perlu segera melakukan konsolidasi nasional dalam pengelolaan karbon biru sebagai bagian dari komitmen internasional dan kepentingan strategis bangsa.
Isu karbon biru bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi nasional, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta konservasi ekosistem laut yang harus berjalan secara seimbang dan beriringan.
Hal tersebut disampaikan oleh Alex Retraubun, Pembina Yayasan Samudera Indonesia Timur, dalam pertemuan konsolidasi pemangku kepentingan terkait pengelolaan karbon biru, saat ditemui diacara Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia ,Kamis 5/2/2026
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan potensi karbon biru yang sangat besar memiliki kewajiban moral dan hukum sebagai bagian dari masyarakat internasional untuk mengelola isu ini secara serius dan bertanggung jawab.
“Indonesia tidak boleh menjadi negara dengan potensi besar tetapi pengelolaannya tidak serius. Itu akan menjadi ironi dan memalukan di mata dunia. Karena itu, titik awalnya adalah pembenahan kebijakan secara nasional melalui konsolidasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegas Alex.
Ia menekankan bahwa meskipun yayasan tidak memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan, peran strategis yayasan adalah mendukung pemerintah melalui penyediaan data lapangan yang akurat, survei ilmiah, serta penguatan kerja-kerja implementasi di lapangan.
Data yang valid menjadi fondasi utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak keliru dan menyesatkan.
Pengelolaan karbon biru, lanjut Alex, harus ditopang oleh sistem pengawasan yang kuat. Tanpa pengawasan, kebijakan berisiko gagal dan bahkan dapat menimbulkan bencana ekologis. Padahal, Indonesia tengah menatap visi besar 100 Tahun Kemerdekaan (Indonesia Emas) yang hanya bisa dicapai jika ekosistem laut dan pesisir dikelola secara berkelanjutan sejak sekarang.
Sebagai langkah konkret, Yayasan Samudera Indonesia Timur telah melakukan survei potensi karbon biru di empat wilayah di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual, serta sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Maluku dipilih sebagai lokasi awal karena memiliki sebaran ekosistem karbon biru yang sangat baik dan representatif untuk dijadikan model nasional.
“Jika pengelolaan karbon biru bisa dilakukan dengan baik di Maluku, maka wilayah lain dengan tingkat sebaran ekosistem yang lebih sederhana akan jauh lebih mudah untuk dikembangkan,” jelasnya.
Komitmen ini diperkuat dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Yayasan Samudera Indonesia Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku, serta keterlibatan aktif Dinas Perikanan setempat sebagai bukti bahwa kerja-kerja penguatan karbon biru berjalan nyata di lapangan.
Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur, Nelly, menambahkan bahwa proses konsolidasi nasional memang membutuhkan waktu dan tahapan panjang. Namun kemitraan yang kuat antara yayasan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan karbon biru Indonesia kokoh secara internal sebelum tampil dan berperan aktif dalam berbagai forum internasional ke depan.
“Kami optimistis, dengan data yang akurat, kebijakan yang tepat, serta penguatan kerja lapangan, karbon biru dapat menjadi kekuatan Indonesia—baik untuk ekonomi bangsa, kesejahteraan masyarakat pesisir, maupun konservasi lingkungan laut,” tambah Alex Retraubun kepada Poskota nasional
















































