selatan.news, Pagar Alam – Masalah sengketa Hukum keluarga di Kota Pagar Alam, Deddi Fasmadhy Bakal Calon Walikota dan atau Wakil Walikota Pagar Alam tawarkan penyelesaian sengketa relasi hukum keluarga di Kota Pagar Alam dibawa keranah mediasi, Ajudikasi, konsiliasi dan Pengadilan Arbitrase. “Kedepan jika kami dipercaya memimpin Kota Pagar Alam 2024-2029 terkait masalah persengketaan hukum keluarga, kita berdayakan restoratif justice, mediasi, Ajudikasi, konsiliasi, jangan dibawa ke meja hijau” pungkas Deddi
Memungkinkan kita arahkan kebijakan restoratif justice ini , Deddi menambahkan secara dengan melembagakan kembali sumbay sumbay dengan kelembagaan adatnya dipimpin juraytuwe. ” Kita buat mekanisme pengadilan arbitrase ini dengan melibatkan juraytuwe atau kepala adat di tiap sumbay di Kota Pagar Alam ini. Jangan semua problematika hukum dibawa ke aparat kepolisian hingga ke pengadilan meja hijau” ujar kandidat doktor ini
Sebelum menutup diskusi dengan awak media , Deddi mengatakan bahwa Kita ini satu kesatuan masih satu keluarga tugas kita selaku pemerintah kota menjaga keluarga, menjaga keturunan, jiwa dan akal dari persengketaan yang membawa ke ranah hukum. Kedepan dirinya ingin masyarakat Kota Pagar Alam sebagai subyek pembangunan termasuk pada masalah hukum. ” Sebaik baiknya sistem itu manusia ‘ ujar Deddi Fasmadhy dari sumbay semidang