Jakarta – Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB) menggelar rapat kerja Nasional, Kamis (9/10/2025) di Gedung Joeang Jakarta.
FORKONAS Provinsi Gorontalo, Ridwan menekankan terbitnya peraturan pemerintah sebagai turunan dari lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hingga saat ini PP tersebut belum keluar, sementara UU telah lama disahkan sehingga tidak ada peraturan yang mengikat,” ujar Ridwan.
Ridwan berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan percepatan terbitnya PP agar UU No. 23 tidak berjalan sendiri.
“Saya berharap segera diterbitkan PP. ,” pungkasnya.