Jawa Barat – PERADIN melalui jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang se-Jawa Barat masa bakti 2026 – 2029 menyampaikan Pernyataan Sikap dan Komitmen organisasi sebagai bentuk penegasan terhadap integritas profesi advokat serta komitmen menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap tersebut, jajaran pengurus menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, organisasi juga berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pengurus DPW dan DPC PERADIN Jawa Barat juga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan jabatan organisasi, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, hingga mafia hukum yang dinilai dapat merusak marwah profesi advokat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Tidak hanya itu, seluruh pengurus menyatakan siap menjaga kehormatan profesi advokat dengan menjunjung loyalitas, disiplin, dedikasi, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas organisasi. Solidaritas dan sinergi antar pengurus DPW maupun DPC juga menjadi salah satu poin penting dalam memperkuat eksistensi organisasi di Jawa Barat.
Dalam komitmennya, PERADIN Jawa Barat turut menegaskan kesiapan memberikan pelayanan organisasi dan bantuan hukum secara adil kepada masyarakat pencari keadilan. Sikap independen profesi advokat juga ditegaskan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Ropaun Rambe ketua Umum DPP PERADIN menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral advokat kepada masyarakat dan negara.
“PERADIN Jawa Barat harus menjadi rumah besar advokat yang menjaga integritas, profesionalitas, dan keberpihakan kepada keadilan. Kami ingin organisasi ini hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berdiri tegak melawan segala bentuk mafia hukum,” ujar Ropaun Rambe.
Selain itu, seluruh pengurus menyatakan siap mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta seluruh keputusan Dewan Pimpinan Pusat PERADIN sebagai landasan menjalankan roda organisasi ke depan.
Pernyataan sikap dan komitmen tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seluruh isi pernyataan disampaikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan itikad baik demi kemajuan organisasi serta kehormatan profesi advokat. Seluruh pengurus juga berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, perlindungan, dan petunjuk dalam menjalankan amanah organisasi.











































