Jakarta, 19 Februari 2026 — Gelombang perlawanan mahasiswa dan pemuda kembali menggema di depan Gedung KPK RI.
DPD GMPRI DKI Jakarta turun ke jalan membawa sikap tegas dan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan skandal proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kepulauan Aru, Maluku yang diduga sarat penyimpangan.
Aksi ini menyoroti mandeknya proses hukum di daerah serta menuntut keberanian KPK untuk mengambil alih perkara yang dinilai berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan publik.
DPD GMPRI DKI Jakarta secara terbuka mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Aru, Thomotius Kaidel alias Timo, serta mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Purna Dharma Perdana.
Tuntutan Tegas Aksi
1. KPK RI wajib segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait tanpa tebang pilih.
2. Ambil alih penanganan perkara yang dinilai sengaja diperlambat dan mandek di daerah.
3. Bongkar total dugaan praktik korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam hingga aktor intelektualnya.
4. Audit menyeluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp36,7 miliar Tahun Anggaran 2018 dan umumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Koordinator aksi, Mako Waemesse, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi. “Kami menolak kompromi terhadap praktik korupsi. Jika hukum tumpul ke atas, maka suara rakyat akan terus menggema di jalanan,” tegasnya.
Sama dengan Koorlap Aksi, Abdul Rauf, S.H. selaku Jendlap Aksi menyatakan bahwa DPD GMPRI DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses hukum, mengonsolidasikan gerakan sipil, serta menyiapkan aksi jilid II apabila tuntutan publik kembali diabaikan.
















































