Pemberdayaan masyarakat (takwin al-ummah ) sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, telah berkembang melalui berbagai pendekatan metodologis yang mengedepankan partisipasi komunitas, penguatan kapasitas lokal, dan penerapan nilai-nilai keislaman. Berikut analisis empat metode utama Participatory Action Research (PAR), Community-Based Research (CBR), Service Learning (SL), dan Asset-Based Community Development (ABCD) yang diintegrasikan dengan prinsip Islam dan didukung oleh referensi kontemporer.
1. Participatory Action Research (PAR): Partisipasi Komunitas sebagai Agen Perubahan
PAR merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses penelitian dan pemberdayaan. Dalam kerangka Islam, konsep ini selaras dengan prinsip shura (musyawarah) dan ta’awun (kerjasama) yang ditekankan dalam QS. Al-Syura: 38 (“wa amruhum shurā baynahum” ). Rahman et al. (2021) menjelaskan bahwa PAR memungkinkan masyarakat mempraktikkan peran sebagai khulafā’ fī al-arḍ (khalifah di muka bumi) dengan menjadi pelaku utama dalam pemecahan masalah lokal.
Contoh aplikatif: Proyek pemberdayaan ekonomi di desa-desa Islam melalui pelatihan kewirausahaan yang dirancang bersama masyarakat, sebagaimana studi kasus di Jawa Tengah (Hidayatullah & Prasetyo, 2022). Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan material tetapi juga memperkuat solidaritas sosial (ukhuwwah Islamiyyah ).
2. Community-Based Research (CBR): Riset Berbasis Kebutuhan Lokal
CBR menitikberatkan pada kolaborasi erat antara peneliti dan komunitas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Dalam konteks Islam, CBR selaras dengan konsep iqtisad fi al-ta’lim (ekonomi dalam pendidikan) dan maqashid al-shariah (tujuan syariat) yang menekankan kemaslahatan umat (maslahah al-ummah ). Menurut Al-Mustapha (2020), CBR dapat menjadi sarana untuk menerapkan prinsip istishlah (pemajuan kesejahteraan) melalui riset yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Contoh: Studi tentang kesehatan ibu dan anak di Aceh (Indonesia) yang melibatkan tokoh agama dan bidan desa dalam merancang intervensi berbasis data lokal (Zainuddin et al., 2023). Pendekatan ini memastikan bahwa solusi tidak hanya ilmiah tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama.
3. Service Learning (SL): Integrasi Akademis dan Pelayanan Sosial
SL menggabungkan pembelajaran akademis dengan pelayanan sosial (khidmah lil-ummah ). Dalam pendidikan Islam, SL selaras dengan konsep tafaqquh fī al-din (mendalami agama) yang diimplementasikan melalui praktik nyata (amal jama’i ). Menurut Said et al. (2019), SL dapat menjadi wahana untuk menerapkan hadis “Talab al-‘ilm min al-mafraḍ” (menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat) dengan memanfaatkan pengetahuan akademis untuk kepentingan masyarakat.
Contoh: Program mahasiswa kedokteran Universitas Islam Nusantara yang memberikan layanan kesehatan gratis sambil mempelajari isu kesehatan lokal, sebagaimana disajikan dalam studi oleh Azizah dan Firmansyah (2022).
4. Asset-Based Community Development (ABCD): Memanfaatkan Potensi Lokal
ABCD mengubah paradigma dari berbasis masalah (problem-solving ) menjadi berbasis potensi (asset-based ). Pendekatan ini selaras dengan prinsip Islam tentang amanah (kepercayaan) dan istikhlaf (penguasaan sumber daya) yang ditekankan dalam QS. Al-Baqarah: 30 (“Inni ja’ila fil arḍi khalifah” ). Menurut Abdullah dan Ismail (2021), ABCD merefleksikan pesan Al-Qur’an “Li kulli qawmin hadīr” (setiap komunitas memiliki pemimpin/kekuatan internal) dengan memanfaatkan sumber daya lokal seperti keahlian, jaringan sosial, dan nilai-nilai religius.
Contoh: Proyek pengembangan desa wisata di Sumatera Barat yang memanfaatkan kekayaan budaya Minangkabau dan partisipasi aktif masyarakat tanpa bergantung pada bantuan eksternal (Suryadi et al., 2023).
Kesimpulan
Empat metode ini, PAR, CBR, SL, dan ABCD dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam untuk menciptakan pemberdayaan yang berkelanjutan dan bermakna. Sebagai upaya amar ma’ruf nahi munkar , pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan material tetapi juga memperkuat jati diri komunitas sebagai bagian dari ummah wasath (umat yang adil dan moderat). Relevansi metode-metode ini dengan maqashid al-shariah (proteksi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) menjadikannya relevan untuk diterapkan dalam konteks global kontemporer.
Daftar Pustaka
- Abdullah, M., & Ismail, H. (2021). ABCD Approach in Islamic Community Development: A Case Study of Rural Empowerment in Indonesia . Journal of Islamic Social Work , 12(3), 45–60.
- Al-Mustapha, M. (2020). Community-Based Research in Islamic Education: Bridging Theory and Practice . International Journal of Islamic Education , 4(2), 112–128.
- Azizah, S., & Firmansyah, D. (2022). Service Learning in Medical Education: A Case Study from Indonesia . Asian Journal of Community Engagement , 17(1), 89–105.
- Hidayatullah, M., & Prasetyo, B. (2022). Participatory Action Research in Islamic Economic Empowerment . Journal of Islamic Economics and Development , 9(4), 301–318.
- Rahman, A., et al. (2021). PAR and Shura: Participatory Methodologies in Islamic Contexts . Community Development Journal , 56(2), 221–239.
- Said, N., et al. (2019). Service Learning in Islamic Higher Education: Challenges and Opportunities . Higher Education Research & Development , 38(5), 1023–1038.
- Suryadi, A., et al. (2023). Asset-Based Development in Tourism Villages: An Islamic Perspective . Journal of Sustainable Tourism , 31(4), 789–805.
- Zainuddin, T., et al. (2023). CBR for Maternal Health in Aceh: Integrating Local Wisdom and Science . Global Public Health , 18(7), 901–915.