Jakarta – Tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kinerja pemerintah mendapat apresiasi tinggi dari Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN). Organisasi advokat tertua di Indonesia tersebut menilai visi besar Asta Cita Presiden telah terimplementasi secara nyata melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, menilai kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan arah kerja yang tegas, konsisten, dan berani mengambil langkah-langkah konkret.
“Presiden Prabowo menjalankan roda pemerintahan dengan komitmen dan keberanian mengambil langkah nyata. Asta Cita Presiden sudah hidup dalam kebijakan yang dijalankan di lapangan,” ujar Ropaun.
Ropaun menjelaskan, dari delapan poin Asta Cita yang menjadi pedoman pemerintahan Prabowo, terdapat dua poin yang memiliki kesamaan visi dengan perjuangan PERADIN, yakni poin ke-6 dan ke-7.
Keduanya menekankan pentingnya pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan, serta komitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dua poin ini menyentuh jantung keadilan sosial dan supremasi hukum nilai yang menjadi roh perjuangan PERADIN selama ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ropaun menilai pemerintahan Prabowo menunjukkan keseriusan dalam upaya reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini tampak dari meningkatnya langkah pemberantasan korupsi serta pembenahan birokrasi di berbagai sektor.
Sebagai praktisi hukum yang telah berkiprah hampir setengah abad, Ropaun menegaskan dukungannya terhadap arah kebijakan hukum nasional yang memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kecil.
“Reformasi hukum tidak boleh berhenti di tataran wacana. Ia harus membuka ruang keadilan bagi semua kalangan masyarakat, memastikan hukum berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan,” tandasnya.
Dalam konteks memperluas akses keadilan dan pemberdayaan ekonomi rakyat, PERADIN juga menggagas sejumlah inisiatif strategis seperti Koperasi Merah Putih dan Mahkamah Desa & Kelurahan.
Keduanya merupakan bentuk nyata dari program “Bhakti untuk Keadilan, Suatu Kebutuhan”, yang menjadi komitmen PERADIN untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan dari tingkat akar rumput.
Program Koperasi Merah Putih berperan dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat berbasis gotong royong, sementara Mahkamah Desa & Kelurahan digagas untuk menjadi lembaga mediasi dan penyelesaian sengketa sederhana di tingkat masyarakat sebagai wujud keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan.
“Bhakti untuk Keadilan bukan hanya semboyan, tetapi kebutuhan nyata bangsa. Melalui Mahkamah Desa dan Koperasi Merah Putih, kami ingin memastikan hukum hadir bersama rakyat, bukan jauh dari mereka,” jelas Ropaun.
Menutup pernyataannya, Ropaun berharap Presiden Prabowo terus menjaga semangat awal pemerintahan dan memperkuat fondasi pembangunan yang berpihak pada rakyat.
“Satu tahun ini menjadi pondasi yang baik. Kami berharap Presiden terus membangun Indonesia dari desa, memperkuat supremasi hukum, dan menegakkan nilai-nilai keadilan. Inilah wujud sejati dari Asta Cita,” pungkasnya.




































