Lahat, 30 juli 2025 – Pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lahat kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat praktik jual beli proyek dengan fee mencapai 12%-18% dari nilai kontrak. Hal ini dinilai sebagai bentuk perampokan uang rakyat yang sistematis, terutama di tengah alokasi belanja modal APBD Tahun Anggaran 2025 yang menembus Rp1 triliun lebih.
Oknum Diduga Terlibat dan Modus Operandi
Menurut pengakuan Bapak Saryono Anwar, SH., S.Sos,CPM selaku pelaku usaha konstruksi, praktik ini diduga dimotori oleh beberapa oknum yang memiliki keterkaitan kekerabatan dengan Wakil Bupati Lahat (inisial S dan T). “Proyek-proyek sudah dibagi sejak awal. Paket A untuk si Anu, Paket B untuk si Ini, padahal tender belum dimulai. Kalau mau proyek, harus temui orang tertentu dulu,” ujarnya.
Fakta ini semakin diperkuat oleh informasi dari OPD teknis yang menyatakan bahwa proyek-proyek di Kabupaten Lahat sudah ‘habis dibagi’ sebelum proses lelang dilaksanakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang didominasi oleh personel lama tanpa adanya penyegaran.
Peringatan Keras untuk ULP/LPSE dan Aparat Penegak Hukum
Saryono Anwar menegaskan, “Bagaimana program Bupati bisa berkualitas jika kontraktor dibebani fee 12-18% di awal? Ini jelas merugikan dan hanya menguntungkan segelintir orang yang mengklaim punya kontribusi besar di Pilkada.”
Sebagai aktivis anti-korupsi, Junaidi, S.Sos dari Komunitas Aristoteles menambahkan, “Ini lucu sekaligus memprihatinkan. Proyek sudah tahu pemenangnya sebelum tender. Kalau mau menang, harus bayar ‘biaya khusus’ dulu.”
Merespon hal ini, masyarakat dan pelaku usaha mendesak:
-
Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pengawasan ketat terhadap proses tender.
-
ULP/LPSE Kabupaten Lahat bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi oknum.
-
Pemkab Lahat melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk menindak tegas oknum yang terlibat.
Data Oknum Sudah Ada, Tinggal Tindakan Nyata
“Kami tidak sekadar menuduh. Nama-nama oknum sudah kami identifikasi, tinggal menunggu tindakan tegas dari penegak hukum,” tegas Saryono.
Dengan anggaran APBD 2025 yang sangat besar, masyarakat berharap dana rakyat tidak dikorupsi oleh segelintir orang. Jika tidak ada perubahan, praktik mafia proyek ini akan terus merugikan pembangunan dan kesejahteraan warga Lahat.
Hentikan Jual Beli Proyek!
Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Harus Ditegakkan!
Narahubung:
-
Saryono Anwar, SH., S.Sos – Pelaku Usaha & Penggiat Anti-Korupsi
-
Junaidi, S.Sos – Aktivis Komunitas Aristoteles
#BersihkanLahatDariKorupsi
#StopMafiaProyek










































