selatan.news, Kota Pagar Alam – Apit Jurai Semidang, Deddi Fasmadhy diwakili oleh saudara Wawan Fery Firmansyah (21/05) melengkapi persyaratan dokumen penjaringan Bakal Calon Walikota dan atau Wakil Walikota Pagar Alam Periode 2024-2029 di Kantor DPD Partai Amanat Nasional. Menurut saudara Wawan, warga Pagar Alam Utara menginginkan sosok pemimpin muda untuk mencarikan solusi yang terukur pembangunan Kota Pagar Alam Periode 2024-2029. “Sosok Deddi Fasmadhy mumpuni untuk memimpin Kota pagar alam, saudara Deddi merupakan cendikiawan muda yang sanad keilmuannya jelas serta nasab keturunan dari saudara Deddi Fasmadhy adalah orang baik baik, beliau juga apit juray dari Sumbay Semidang Suku Pelangkenidai” jelas kak Wawan mengungkapkan.
Pada program strategis Deddi Fasmadhy yang ditawarkan adalah Reformasi Birokrasi berdampak, ketika dikonfirmasi awak media , Deddi mengatakan bahwa program strategis reformasi birokrasi yang menjadi ruh Pembangunan Kota Pagar Alam dalam RPJMD 2024-2029 jika dirinya terpilih akan berfokus pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. “Dampak tawaran dari reformasi Birokrasi seperti penataan daerah segala bidang dengan penyesuaian seperti menduniakan Kota Pagar Alam dengan tanaman industri Kopi untuk menaikkan level Kota pagar alam pada kualitas biji kopi yang berkelas dunia, lalu menguatkan Kota Pagar Alam dengan ekonomi hijaunya terintegrasi dengan Provinsi Sumatera Selatan seperti upaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dilakukan terutama dengan mengatasi deforetasi, degradasi hutan, dan perubahan tataguna lahan. Komitmen terintegrasi ini harus diperkuat Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Rumah Kaca (RAD-GRK) atas hutan Bukit Jambul Nanti Mekakau dan Pelayanan Publik pada aspek permuliaan perempuan dengan melakukan aksi pencegahan stunting pada ibu hamil dan janin bekerjasama dengan kader PKK dan Posyandu memberikan asupan gizi ibu hamil dari hari ke hari perkembangan usia kehamilan hingga persalinan ibu dan bayi dengan pembiayaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Selanjutnya program penuntasan Pungutan liar dalam tata niaga di Pasar-pasar Kota untuk memberikan azas keadilan dan kebermanfaat pada para pedagang, penguatan hukum restoratif justice pada kasus kasus TIPIRING atau Tindak Pidana Ringan pada hukum keluarga melalui mediasi, maupun adjudikasi ” ujar Deddi
Agar implementasi dari Program strategis ini dalam pembangunan Kota pagar Alam lebih efektif dan tepat sasaran, kembali Deddi menambahkan maka
esensi tersebut perlu diarus-utamakan (mainstreamed) ke dalam semua hirarki rencana pembangunan, yaitu RPJMD Kota Pagar Alam 2024-2029, Deddi menutup pembicaraan dengan awak media, SN