Selatan News, Cisarua Bogor – Di hari terakhir Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kader Partai Ummat se-Indonesia peserta Bimtek Hukum Acara PHPU memberikan apresiasi atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggaraan Bimtek Hukum Acara PHPU di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Kab Bogor selama 4 hari mulai 21 hingga 24 Agustus 2023. “Kami mengucapkan terimakasih atas pelayanan prima yang dilakukan Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi MKRI pada Bimtek Hukum Acara PHPU” ujar Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Administrasi Jakarta Timur, Deddi Fasmadhy Satiadharmanto, S.AP, M.AP, CAM, CPM, CPAdj.
Sementara itu Kabid penyelenggaraan Diklat Pusdik Pancasila dan Konstitusi MKRI, Nanang Subekti pada saat penutupan Bimtek Hukum Acara PHPU (24/08) mengatakan bahwa Bimtek Hukum Acara PHPU ini menjadi kebutuhan Partai Politik dan Calon Perseorangan dari Calon Senator DPD RI untuk upaya preventif bila terjadi perselisihan suara pada hasil pemilihan umum. “Mempersiapkan sesuatu hal jauh jauh hari bagi Partai Politik dan Calon Perseorangan merupakan suatu kebutuhan. Hal ini berkaitan dengan pembuktian pada dokumentasi alat bukti seperti Form C1 , dan Form DAA1 serta saksi dari Partai Politik ataupun Calon Perseorangan pada hasil real di TPS. Karena pasti ada saja split kesalahan perhitungan suara baik itu pengurangan maupun penambahan suara pada Partai Politik maupun Calon Perseorangan peserta Pemilu Legislatif 2024″ ujar Nanang.
Harapan Mahkamah konstitusi, tambah Nanang, jangan sampai terjadi permohonan pemohon dari Parpol maupun Calon Perseorangan. ” Kalau sudah bersidang hingga permohonan akan memakan waktu panjang. Permohonan ini pun dibatasi waktu 3x 24 jam sejak dibacakan pengumuman hasil perolehan suara dan pemenangan kursi bagi Parpol maupun Calon Perseorangan. Dibatasi ini karena memang mekanisme peraturan perundang-undangan karena kalau terkesan lamban dikhawatirkan akan terjadi vakum power pada kekuasaan untuk tata kelola pemerintahan” ujar Nanang.
Bimtek Hukum Acara PHPU ini , kembali Nanang menambahkan, menjadi bekal peserta Bimtek pada Pileg 2024 tahun depan. ” Peserta Bimtek dari Partai Ummat menjadi keluarga kami setelah selama 4 hari belajar bersama dalam Bimtek Hukum Acara PHPU” ujar Nanang.
Kabid penyelenggaraan Bimtek , Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi MKRI, Nanang Subekti menutup kegiatan Bimtek Hukum Acara PHPU yang berjalan lancar. Selatan News/ Siti beyond