Selatan News, Jakarta – Menyimak hasil arahan Ketua Dewan Syuro,dan Ketua Umum Partai Ummat,serta uraian Tahapan mekanisme dan Strategi Pencapaian Pemenangan Partai Ummat dalam Perhelatan Pemilu 14 Februari 2024 kedepan, seperti disampaikan Ketua DPW Partai Ummat DKI jakarta, dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja 4 November 2023 di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat, pada aplikasi kegiatan akhir menjelang terbitnya DCT, Sejumlah 106 Caleg DPRD DKI Jakarta, melalui mekanisme kerja BPPW Partai Ummat DKI Jakarta, melakukan Perikatan dalam bentuk fakta integritas sebagai turunan, dari aturan dan Ketentuan Partai Ummat, melalui Proses Pengelolaan/mekanisme organisasi yg di bidani BPPN Partai Ummat ,seluruh Caleg Partai Ummat dari 10 Dapil melaksanakan Penandatanganan Kesepahaman aturan main sebagai caleg yg dituangkan secara tertulis dan bermaterai, dimana Para caleg masing masing Dapil mempunyai keterikatan dalam seluruh rangkaian proses menuju Pemenangan meraih kursi di DPRD DKI Jakarta,secara rinci pembagian beban tanggung jawab yang meliputi Hak dan Kewajiban serta tanggung jawab sebagai caleg di Partai Ummat, yang sudah barang tentu dengan segala konsekwensinya.
Dengan adanya mekanisme tersebut,setiap caleg memiliki hak dan kesempatan yang sama. Serta memiliki harapan yang sama. Karena itu utk mencapai itu semua kerjasama dan kebersamaan para caleg adalah kunci utama keberhasilan. Disamping unsur pendukung lainnya yg juga tidak kalah pentingnya baik itu modal sosial maupun modal material.
Berangkat dari uraian itulah, menurut Ketua DPD Partai Ummat, Drs H. wahyu Supriyatna, M.Si dirinya berkeyakinan in Syaa Allah Jakarta timur mendapat kesempatan meraih 4 kursi anggota DPRD DKI Jakarta. “Insya Allah Jakarta Timur akan juga menyumbang perolehan satu kursi DPR RI dari Dapil Jakarta Timur” pungkas Haji Wahyu. Selatanews// Abdullah