LAHAT l selatan.news – Sejumlah warga Desa Rindu Hati, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, menolak kebijakan Kepala Desa Rindu Hati terkait dugaan tukar guling lahan desa dengan lahan pribadi, untuk mengganti tanah kepala Desa Rindu hati di hibahkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Rabu (3/6/2026)
Warga menilai proses pengalihan lahan tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara luas dalam musyawarah desa. Mereka menduga lahan milik desa yang memiliki luas sekitar 3/4 hektar yang di rencana kan untuk tempat pemakaman ditukar dengan lahan pribadi milik kepala desa berukuran sekitar 650 meter persegi
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat baru mengetahui adanya tukar guling lahan tersebut setelah keputusan diambil.
“Kami tidak pernah diajak bermusyawarah terkait tukar guling lahan desa itu. Informasi yang kami terima, pembahasan hanya dilakukan antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Masyarakat tidak dilibatkan,” ujarnya.
Menurut warga, lahan desa yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih memiliki nilai strategis dan luas yang jauh lebih rendah dibandingkan lahan pengganti yang disediakan.
“Kami sangat kecewa. Lahan desa itu aset masyarakat, seharusnya setiap keputusan yang menyangkut kepentingan desa dibahas bersama warga. Kami merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” katanya.

Warga juga berencana meminta pendampingan kepada LSM GRPK RI dan LBH Saryono Anwar guna mencari kejelasan serta penyelesaian atas persoalan yang berkembang di desa mereka.
Sementara itu, pihak Koramil Pulau Pinang saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan lahan yang dihibahkan oleh Kepala Desa Rindu Hati secara pribadi.
“Yang kami ketahui, kepala desa menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Hibah itu dilakukan atas nama pribadi kepala desa, bukan atas nama desa maupun masyarakat,” jelas pihak Koramil.
Terpisah, Kepala Desa Rindu Hati, Ruismanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibahas kembali bersama masyarakat guna mencari solusi terbaik.
“Permasalahan lahan ini akan kami bahas bersama masyarakat. Jika memang masyarakat tidak setuju, saya akan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat Desa Rindu Hati,” kata Ruismanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dasar hukum, mekanisme, maupun hasil musyawarah desa yang menjadi dasar pelaksanaan tukar guling lahan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan transparansi dan membuka ruang dialog agar polemik yang terjadi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah warga.
Laporan: N.Y













































