JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa negara harus memberikan pelayanan administrasi yang adil bagi akademisi keagamaan tanpa diskriminasi. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Perkumpulan Profesor Teologi Nusantara (PPTN) di Ruang Aula Fraksi PKB, Senayan (07/04/26).
Marwan menyoroti keluhan para dosen teologi di bawah naungan Kementerian Agama yang kerap terbentur “tembok tebal” birokrasi, terutama terkait:
-Pengurusan NIDN: Kendala administratif yang menghambat registrasi dosen nasional.
-Status Guru Besar: Kerumitan penetapan gelar profesor yang dinilai lebih sulit dibandingkan jalur Kemendikbudristek.
“Jika ada hambatan birokrasi bagi para Profesor Teologi, maka itu adalah kegagalan sistem yang harus segera kita perbaiki,” tegas Marwan.

Sebagai pimpinan Komisi VIII, Marwan berkomitmen menjadikan aspirasi PPTN sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja bersama Menteri Agama. Fokus utamanya meliputi:
1. Reformasi Regulasi: Menyamakan standar layanan pendidikan tinggi keagamaan dengan pendidikan umum.
2. Keadilan Anggaran: Memperhatikan fasilitas bagi guru agama di daerah pelosok.
3. Fungsi Moral: Menjamin para teolog dapat fokus pada pengabdian moral bangsa tanpa terbebani urusan administratif yang berbelit.
Marwan menutup pertemuan dengan janji untuk mengawal revisi aturan yang menghambat, memastikan keadilan bagi seluruh pemeluk agama di sektor pendidikan nasional.
Marwan berharap, dengan runtuhnya sekat-sekat birokrasi tersebut, para profesor teologi dapat kembali ke khitahnya: fokus merawat nalar dan moralitas bangsa tanpa harus terpasung oleh kerumitan prosedur yang tidak perlu.














































