LAHAT I Selatan.news — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Sumatera Selatan melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Lahat ke Kepolisian Resor (Polres) Lahat. Rabu (29/10/2025)
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW GRPK-RI Sumatera Selatan, Saryono Anwar, S.H., CPM, melalui surat resmi bernomor 1874/GRPK-RI/SUMSEL/X/2025, tertanggal 22 Oktober 2025. Dalam laporan itu, GRPK-RI meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Menurut keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRPK-RI menilai adanya indikasi mark up, rekayasa data, dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya di lingkungan dinas tersebut. Dugaan ini, kata Saryono, berdasarkan hasil investigasi dan monitoring internal tim GRPK-RI Kabupaten Lahat.

“Kami menilai ada penyimpangan dalam realisasi anggaran yang perlu ditelusuri secara hukum. Karena itu, kami meminta Kapolres Lahat menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan,” ujar Saryono dalam keterangan tertulisnya.
Dalam laporannya, GRPK-RI juga menyertakan dasar hukum yang mengacu pada beberapa undang-undang, di antaranya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Lahat maupun Kepala Dinas Pukaltuhadi, S.P., M.Si. yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, pihak Polres Lahat juga belum mengonfirmasi apakah laporan tersebut telah diterima secara resmi dan ditindaklanjuti.
GRPK-RI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik dan pemberantasan korupsi.
Laporan : Nita












































