Jakarta – Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat, 17 April 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil kajian, analisis, serta informasi yang dihimpun dari masyarakat, diduga terdapat praktik pengumpulan “uang keamanan” lintas dinas yang melibatkan sejumlah oknum pejabat. Nilai pungutan tersebut disebut bervariasi, mulai dari Rp120 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada instansi terkait. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius karena berpotensi mencederai integritas birokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Dalam Orasinya, Syahrul Romadon Rambe sebagai koordinator lapangan mengatakan bahwa sangat di sayangkan seorang Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) di fungsikan sebagai tukang tagih uang keamanan Lintas Dinas. Hal ini sangat berbanding balik 90 Drajat dari tugas pokok yang seharusnya ia jalankan.
“Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) menjadi king maker tukang tagih berkedok uang keamanan kapada setiap dinas di Madina. Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan, memeriksa, dan menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegas Syahrul.
Dalam aksi tersebut, KMI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan.
2. Meminta KPK segera menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi.
3. Mendorong penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat daerah dan aparat penegak hukum.
4. Mendesak KPK untuk turun langsung ke Sumatera Utara dan membentuk langkah khusus dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Syahrul juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi prioritas nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu daerah, tetapi soal masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih di Indonesia,” tutupnya.
Aksi unjuk rasa ini telah di laksanakan dan akan ada tindak lanjut atau aks unjuk rasa Jilid II sampai KPK RI atau penegak hukum turun ke Madina memeriksa semua oknum yang terlibat di dalamnya











































