JAKARTA – Kongres Milenial Indonesia (KMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin, 25 Mei 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.
Koordinator aksi, Syahrul Romadon Rambe, menyebut dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video seorang narapidana yang diduga sedang menggunakan narkoba di dalam lapas. Menurutnya, kejadian itu sangat memprihatinkan karena lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan yang steril dari aktivitas melanggar hukum.
“Kami khawatir peredaran narkoba di dalam lapas semakin masif dan menjadi hal yang dianggap biasa. Jika di dalam lapas saja bisa terjadi, apalagi di luar,” ujar Syahrul dalam keterangannya.
KMI juga mendesak Kementerian Imipas dan Ditjen PAS untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi di Lapas IIB Padangsidimpuan. Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar Kepala Lapas Matherios Zulhidayat Hutasoit dipanggil dan diperiksa terkait dugaan peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya.
Sementara itu, David Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan membenarkan adanya kejadian dalam video yang beredar tersebut.
“Sebelumnya, terima kasih untuk infonya ketua ya, Tapi untuk Kasus ini, kalau ga salah itu di bulan 2 kemaren. Secara prosedur, itu sudah kita tindak lanjuti, sudah di BAP dan sudah dipindahkan ke Lapas lain” ujarnya di pesan WA 22 Mei 2026
Selain itu, KMI meminta pemerintah membersihkan seluruh lapas di Sumatera Utara dari dugaan praktik peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
TUNTUTAN AKSI
1. Mendesak Kementerian Imipas Dan Ditjn Pas Untuk Turun Ke Lapas IIB Padangsidimpuan Tekait Dugaan Peredaran Sabu-Sabu Didalam Lapas
2. Panggil Dan Periksa Kalapas Matherios Zulhidayat Hutasoit Tekait Dugaan Peredaran Sabu/Narkoba Di Dalam Lapas Yang Ia Pimpin
3. Copot Matherios Zulhidayat Hutasoit Sebagai Kalapas IIB Padangsidempuan Karena Orang Yang Bertanggungjawab Terkait Peredaran Sabu.Narkoba Didalam Lapas
4. Meminta Kementerian Imipas Dan Ditjen Pas Membersihkan Seluruh Lapas Yang Ada Di Sumatera Utara Terkait Peredaran Narkoba.











































