Jakarta – Jatmiko ( Jaringan Aktifis Transformatif Miskin Kota ) Desak Kejagung Republik Indonesia Dalami Dugaan Permasalahan Tata Kelola Pengadaan Antropometri Kit Kementerian Kesehatan Jakarta, 14 Agustus 2026’’
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan aspirasi dan meminta perhatian Kejaksaan Agung
terkait dugaan permasalahan tata kelola dalam pelaksanaan pengadaan alat kesehatan Antropometri Kit
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Pengadaan Antropometri Kit merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pengukuran pertumbuhan balita, pemantauan status gizi, serta percepatan penanganan masalah stunting di Indonesia.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang beredar, salah satu paket pekerjaan pengadaan Antropometri Kit memiliki nilai kontrak sebesar Rp174.510.268.000 dengan jumlah barang sebanyak 20.843 unit. Dalam dokumen Surat Pesanan Kementerian Kesehatan Nomor BJ.01.04/PPK4.1/142/2023 tanggal 17
Juli 2023, tercantum komponen harga barang, biaya pengiriman, serta kewajiban penyedia dalam menjamin kualitas, kuantitas, dan kesesuaian spesifikasi barang.
Dokumen tersebut juga mengatur bahwa penyedia memiliki kewajiban untuk memastikan barang yang dikirim sesuai spesifikasi, menjamin keamanan dan kualitas produk, melakukan penggantian apabila ditemukan cacat produksi atau kerusakan saat proses pengiriman, serta memenuhi ketentuan layanan purna jual. Dalam laporan masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, terdapat sejumlah hal yang diminta untuk dilakukan pendalaman, antara lain terkait kewajaran harga pengadaan, komponen biaya distribusi, proses pemilihan penyedia, serta mekanisme pelaksanaan kontrak.
Ketua Umum Alim Sofyan menilai bahwa program pengadaan alat kesehatan yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, kamu juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap program kesehatan nasional tidak hanya memenuhi aspek administrasi pengadaan, tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
Berdasarkan dokumen pendukung yang kami himpun, Kejagung sebelumnya juga telah melakukan langkah permintaan keterangan dalam rangka pendalaman informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Antropometri Kit periode 2022–2023. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperoleh informasi dan memastikan adanya atau tidaknya dugaan pelanggaran
berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kami mendukung agar aparat penegak hukum khususnya Kejagung Republik Indonesia melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dalam penyampaian aspirasi tersebut, kamimembawa lima tuntutan utama tutup Alim Sofyan.
1. Mendorong transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan Antropometri Kit Kementerian Kesehatan.
2. Meminta Kejagung Republik Indonesia memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai prinsip integritas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
3. Memastikan program kesehatan nasional terlindungi dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.
4. Kami menegaskan bahwa tujuan penyampaian aspirasi bukan untuk memberikan kesimpulan terhadap pihak tertentu, melainkan mendorong proses pemeriksaan secara objektif agar setiap dugaan dapat diuji berdasarkan hukum dan fakta.
5. Transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.











































