Jakarta – Ketua Umum DPP Intelektual Muda Indonesia (IMI), Abdul Rauf, SH., menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Maluku dalam upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di Pulau Buru yang dinilai merugikan masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu ketertiban dan stabilitas daerah.
Menurut Abdul Rauf, langkah tegas pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari DPP Intelektual Muda Indonesia mendukung penuh langkah Gubernur Maluku dalam menertibkan tambang ilegal di Pulau Buru. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi melindungi lingkungan, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Abdul Rauf, SH.
Ia menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, pencemaran lingkungan, serta kerugian bagi daerah dan negara.
Abdul Rauf juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal demi masa depan Maluku yang lebih baik.
“Kami berharap pemerintah bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan dan tindakan nyata agar aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan. Sumber daya alam Maluku harus dikelola secara legal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
DPP Intelektual Muda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan penegakan hukum di Provinsi Maluku.














































