Jakarta – Gemalab (gerakan mahasiswa labuhanbatu) Jakarta raya turun aksi pada Rabu, 30 september 2026 di depan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta.
Sejumlah elemen dan mahasiswa dan pemuda menyampaikan aspirasi dan meminta KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi dana kwarcab labuhanbatu yang sampai saat ini tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari kab Labuhanbatu.
Berdasarkan laporan dokumen yang diterima dari pengurus kwarcab Pramuka Kab. Labuhanbatu terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pengelolahan anggaran dana hibah berdasarkan LHP BPK NO. 61 ALHP/XV/MON/05/2024 & LHP-BPK NO. 48. A/LHP/XVIIIMDN/05/2023 anggaran terdiri dari 1.55 MIliar 2022 sampai 2024 sebesar Rp.3,7 miliar ini menjadi perhatian serius karna menyangkut hak hidup anak anak pramuka dan kredibilitas aparat hukum
Rian f mengatakan dalam orasinya kami mendesak agar KPK segera memanggil , memeriksa dan mengusut secara tegas dan terukur terhadap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan kasus dana hibah sebesar Rp.3.75 M di Kab.Labuhanbatu dan kami juga menegaskan kepada KPK RI untuk dilakukannya pemeriksaan kepada Kepala Daerah/Bupati Labuhanbatu yang diduga terlibat dalam pembekingan dugaan kasus tersebut
Gemalab menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta kejelasan serta pertanggungjawaban hukum apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.



















































