Padang Pariaman – Wali Kota Padang Pariaman menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) pada Kamis, 11 September 2025. Pertemuan ini membahas mengenai gagasan pembentukan Mahkamah Desa sebagai sarana penyelesaian hukum di tingkat masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas langkah Peradin yang berupaya menghadirkan lembaga alternatif untuk membantu masyarakat. Ia menegaskan, Pemerintah Kota sangat mendukung agar Mahkamah Desa dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat.
“Kami berharap Mahkamah Desa ini bisa membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan adil, cepat, dan tidak memberatkan warga,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan jajaran Peradin pusat. Ia berharap kerja sama ini dapat membuka jalan baru bagi penyelesaian masalah hukum di tingkat bawah.
“Terima kasih kepada Peradin yang telah hadir. Mudah-mudahan apapun masalah masyarakat nanti, bisa kita cari jalan keluarnya bersama,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Peradin pusat menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Padang Pariaman. Mereka menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Mahkamah Desa sebagai wadah penyelesaian sengketa hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.



































