Selatan News – Ketua Divisi Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia, Ekky Zakiah Aziz, S.H., mengungkapkan keyakinannya bahwa proses hukum terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun media sosial TikTok @korlapbpjstk terhadap Ketua Umum Asosiasi, Raden Igun Wicaksono, akan berjalan dengan penuh transparansi dan profesionalisme.
Ekky menegaskan, Asosiasi GARDA Indonesia sebagai badan hukum resmi akan terus mengawal jalannya perkara ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang berusaha mengintervensi atau menghentikan proses hukum.
“Kami percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan menangani kasus ini dengan cara yang terbuka, profesional, dan proporsional. GARDA juga akan memantau setiap perkembangan penyidikan dan siap melaporkan kepada mitra-mitra asosiasi,” ujar Ekky Zakiah Aziz, S.H.
Lebih lanjut, GARDA Indonesia akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Lembaga Kepresidenan, DPR RI, Kementerian-Kementerian terkait, Kapolri, Dewan Pers, serta mitra lembaga hukum, guna memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
GARDA juga siap berkolaborasi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025, untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu.
“Asosiasi dengan tegas menolak segala bentuk intervensi dalam penegakan hukum. Kasus ini harus diselesaikan secara objektif, sebagai pembelajaran bagi publik bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk merusak nama baik dan integritas individu atau lembaga,” tegas Ekky.
GARDA Indonesia menegaskan kembali bahwa prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas hukum adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan untuk melindungi martabat asosiasi di Indonesia.
ASOSIASI PENGEMUDI OJEK ONLINE GARDA INDONESIA
Divisi Advokasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ekky Zakiah Aziz, S.H.
HP: +62 821-2402-1012




































