Medan – Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat di Medan, 8 November 2024, untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang berdampak pada pendanaan pembangunan daerah dan layanan publik. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menambahkan bahwa hanya 69 juta kendaraan yang rutin memperpanjang STNK, kurang dari 50% dari total kendaraan yang terdaftar.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan menyarankan kepala daerah untuk segera melunasi pajak kendaraan dinas. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan target pajak sangat menentukan anggaran daerah dan mengancam dana bagi hasil dari pemerintah pusat jika target tidak tercapai. Saat ini, penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai 57%. Fatoni juga menandatangani prasasti untuk empat Samsat baru di provinsi tersebut.