Jakarta – Kongres Milenial Indonesia (KMI) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) RI terkait dugaan pungli Walikota Medan dan Daniel Abdi Sampe Aritonang pada Selasa 03 November 2026
Sebagai yang kita ketahui bahwa Rico Waas merupakan Wali Kota Medan saat ini dan Daniel Abdi Sampe Aritonang merupakan ASN di dinas Perkim atau Kabid Perkim Cikataru Medan.
Syahrul Romadon Rambe dalam orasinya mengatakan bahwa hasil kajian yang telah dilakukan bahwa melalui tangan Daniel Aritonang melakukan pungli pada proyek Dinas Perkim Kota Medan
”Dugaan kuat kami bahwa Rico Waas memerintahkan kepada Daniel Aritonang untuk menagih fee proyek 15 – 20 % setiap pengerjaan proyek di Perkim Kota Medan”
Syahrul, juga menambahkan bahwa menurut mereka ini termasuk dugaan Mega korupsi karena dari Dinas Perkim kurang lebih 600 Miliyar dan di pungli sekitar 120 Miliyar / tahunnya.
”Melalui tangan Daniel Aritonang pungli 120 Miliar dilakukan, setiap pemenang tender di dinas Perkim akan di Pungli untuk di setor ke Rico Waas” tegas Syahrul
Maka dengan itu KMI melakukan Aksi Unjuk rasa memanggil dan memeriksa Rico putra dan Daniel Abdi Sampe Aritonang
TUNTUTAN AKSI
1. PANGGIL DAN PERIKSA DANIEL ABDI SAMPE ARITONANG SEBAGAI EKSEKUTOR KUTIPAN FEE PROYEK 120 MILIYAR DARI DINAS PERKIM 600 MILIYAR / TAHUN.
2. MENDESAK KPK RI UNTUK MENETAPKAN DANIEL ABDI SAMPE ARITONANG KABID PERKIM CIKATARU SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN PUNGLI FEE PROYEK 120 MILIYAR / TAHUN.
3. PANGGIL DAN PERIKSA WALI KOTA MEDAN RICO WAAS KARENA DIDUGA MENERIMA ALIRAN DANA FEE PROYEK KOTA MEDAN SERTA PEMBERI PERINTAH KEPADA DANIEL ABDI SAMPE ARITOANG.
4. MENDESAK KPK RI UNTUK LANGSUNG TURUN KE KOTA MEDAN UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KORUPSO FEE PROYEK KOTA MEDAN YANG SETIAP TAHUNNYA DILAKSANAKAN.
















































