Paluta – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hermansyah Lubis, SH, mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) atas langkah tegas dalam melakukan penertiban dan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di wilayah hukum Paluta.
Hermansyah menanggapi langkah cepat Polres Paluta yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono dalam menyita dan memusnahkan sekitar 800 botol miras berkadar alkohol tinggi hasil operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat).
“Sebagai perwakilan masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII, saya sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja nyata dari Pak Kapolres Paluta beserta jajarannya. Pemusnahan ratusan botol miras ini merupakan bukti komitmen kuat kepolisian dalam menjaga kesucian dan keamanan di bumi Balakka Ganjang,” ujar Hermansyah.
Legislator muda yang juga duduk di Komisi A DPRD Sumut membidangi pemerintahan dan hukum ini menambahkan, peredaran minuman keras ilegal dan beralkohol tinggi sering kali menjadi akar dari berbagai tindak kriminalitas dan konflik sosial di tengah masyarakat. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, aksi pengeroyokan, hingga perkelahian antarkampung.
“Miras ini adalah pemicu utama gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Jika peredarannya dibiarkan, dampaknya akan sangat merusak, terutama bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Padang Lawas Utara. Oleh karena itu, operasi penertiban seperti ini harus dilakukan secara konsisten,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi putra daerah asli Paluta ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat untuk bersinergi dan proaktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, baik itu minuman keras maupun peredaran narkoba.
“Polisi tentu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kita harus bersama-sama memperkuat benteng moral di lingkungan kita masing-masing. Laporkan jika melihat ada indikasi tempat-tempat yang menjual miras ilegal atau narkoba agar segera bisa ditindaklanjuti demi menciptakan Paluta yang kondusif, aman, dan tenteram,” pungkas Hermansyah.


















































