Jakarta (10/7) – Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang selalu memperhatikan dan mewadahi tentang hak penyandang disabilitas dalam kegitan kehidupannya dalam masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.
Sukarno Ali, selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang, menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya dengan tidak menutup mata terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Dalam upayanya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah, beliau aktif menginisiasi berbagai langkah strategis, termasuk menambah penyediaan jalur khusus dan fasilitas pendukung lainnya yang dirancang khusus untuk memudahkan akses dan mobilitas para penyandang disabilitas.
“Komitmen ini merupakan bagian dari visi kita untuk memastikan bahwa setiap individu di dalam rutan dan masyarakat, tanpa terkecuali mendapatkan perlakuan yang adil dan setara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik,” Ucap Sukarno Ali
Kepala Rutan juga menjelaksan bahwa penambahan jalur khusus disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi serta pendampingan pengumpulan data dukung pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM) pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada pekan lalu yang dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Ham Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi dan Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian
“Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, penambahan pembuatan jalur khusus disabilitas ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas memasuki area kunjungan di Rutan Cipinang serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya.
Pembuat jalur disabilitas ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas tetapi juga menciptakan atmosfer meningkatkan pelayanan di Rutan Cipinang. Sukarno Ali berharap langkah-langkah ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Lembaga Pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa inklusivitas dan kesetaraan bisa dan harus menjadi bagian integral dari Sistem Pemasyarakatan.
Dalam menjalankan semua program ini, Sukarno Ali mengajak seluruh Petugas, Masyarakat maupun Warga Binaan untuk mendukung serta berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua orang, tanpa terkecuali. “Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, saya yakin bahwa Rutan Cipinang akan terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik, di mana setiap individu mendapatkan hak dan perlakuan yang setara atau yang lebih baik,” tutupnya.