By: Reynold. A.
Ada satu kalimat yang belakangan cukup sering berseliweran:
“APBD Jakarta adalah yang terbesar di Indonesia.”
Kalimat itu sekilas terdengar sederhana. Bahkan terasa masuk akal ketika kita melihat angka APBD Jakarta yang mencapai Rp91,34 triliun pada tahun 2025, Angka sebesar itu memang terlihat fantastis.
Tetapi ada satu pertanyaan sederhana yang menurut saya perlu kita ajukan:
Apakah angka tersebut bisa begitu saja dibandingkan dengan APBD provinsi lain?
Di sinilah publik perlu berhenti sejenak untuk memahami.
Bukan untuk memperdebatkan siapa yang lebih besar atau lebih kecil.
Bukan pula untuk mengatakan Jakarta lebih diperhatikan sementara daerah lain kurang diperhatikan.
Tetapi untuk memahami satu hal yang sering luput dari pembicaraan, bahwa; “Struktur pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tidak semuanya sama”.
Dan ketika konteks tersebut tidak dipahami, angka yang sebenarnya benar pun bisa menghasilkan pemahaman dan kesimpulan yang keliru.
Provinsi DKI Jakarta memang berbeda, Jakarta memiliki kekhususan dalam sistem pemerintahan daerah.
Di Jakarta terdapat lima kota administrasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, serta satu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Namun, keenam wilayah tersebut bukan daerah otonom seperti kabupaten dan kota di provinsi lain.
Keenam pemerintah kota dan kabupaten di Jakarta tidak memiliki DPRD sendiri dan tidak memiliki APBD sendiri sebagai daerah otonom.
Otonomi daerah berada pada tingkat provinsi.
Artinya, ketika kita melihat APBD Provinsi Jakarta sebesar Rp91,34 triliun, angka tersebut bukan sekadar anggaran untuk Pemerintah Provinsi dalam pengertian yang sempit.
APBD tersebut menjadi bagian dari pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Jakarta, mulai dari Jakarta Utara hingga Jakarta Selatan, dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur, serta Jakarta Pusat hingga Kepulauan Seribu.
Karena memang tidak ada APBD daerah otonom untuk Jakarta Selatan, Jakarta Barat, atau Kepulauan Seribu yang berdiri sendiri seperti halnya kabupaten dan kota di provinsi lain.
Di sinilah letak perbedaan besar dan mendasarnya.
Lalu bagaimana dengan provinsi lain?
Untuk memahami persoalan ini, kita bisa mengambil provinsi Jawa Barat sebagai contoh.
APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 berada di kisaran Rp31,68 triliun.
Sekilas, jika angka itu diletakkan berdampingan dengan angka Rp91,34 triliun milik provinsi DKI Jakarta, tentu Jakarta terlihat jauh lebih besar.
Tetapi jangan berhenti di angka itu.
Yang perlu di ingat bahwa provinsi Jawa Barat memiliki 27 pemerintah kabupaten dan kota yang masing-masing merupakan daerah otonom dan memiliki APBD sendiri.
Artinya, Rp31,68 triliun APBD provinsi Jawa Barat tersebut bukan satu-satunya anggaran pemerintah daerah yang bekerja untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Masih ada APBD Kabupaten Bekasi.
Ada APBD Kota Bekasi.
Ada APBD Kabupaten Bogor.
Ada APBD Kota Depok.
Ada APBD kota Bandung
Ada APBD kabupaten bandung
Ini baru beberapa contoh dan masih ada puluhan APBD kabupaten dan kota lainnya, sudah dapat kita bayangkan berapa besar jumlah APBD tersebut jika di akumulasi seluruhnya
Jadi, ketika kita hanya mengambil angka APBD pemerintah provinsi tertentu lalu membandingkannya dengan APBD provinsi DKI Jakarta, sesungguhnya kita sedang melihat dua struktur pemerintahan yang berbeda.
Di Jakarta, satu APBD provinsi mencakup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah kota dan kabupaten dalam seluruh wilayah administratifnya.
Sementara di provinsi lain, APBD pemerintah provinsi berjalan berdampingan dengan APBD kabupaten dan kota yang merupakan daerah otonom dengan kewenangan serta APBD nya masing-masing.
Pola yang sama juga dapat kita lihat di provinsi Jawa Tengah, provinsi Jawa Timur, provinsi Banten, dan berbagai provinsi lain yang memiliki kabupaten dan kota otonom.
Jadi, ketika APBD Provinsi Jawa Tengah berada di kisaran Rp24 triliun atau APBD Provinsi Jawa Timur sekitar Rp28,4 triliun, angka tersebut bukan berarti hanya sebesar itulah seluruh anggaran pemerintah daerah yang bekerja untuk masyarakat di provinsi tersebut.
Masih terdapat APBD kabupaten dan kota di dalamnya yang harus di gunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warganya.
Jadi, apakah provinsi DKI Jakarta lebih di perhatikan oleh pemerintah pusat?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan menunjuk satu angka APBD.
Apalagi kemudian menyimpulkan bahwa karena APBD Jakarta besar, maka daerah lain otomatis memperoleh anggaran pembangunan yang jauh lebih kecil.
Tidak sesederhana itu.
Jakarta memang memiliki APBD yang besar.
Tetapi Jakarta juga memiliki struktur pemerintahan yang berbeda.
Sementara di provinsi lain, penyelenggaraan pemerintahan daerah terbagi pada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang masing-masing memiliki kewenangan dan APBD sendiri.
Karena itu, membandingkan APBD provinsi semata tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan anggaran pemerintah daerah yang bekerja di suatu wilayah.
Ini bukan soal Jakarta lebih kaya.
Bukan pula soal daerah lain kurang diperhatikan.
Ini soal bagaimana kita membaca sebuah angka.
Angka yang benar, belum tentu menghasilkan kesimpulan yang benar.
Di sinilah kita perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai pernyataan politik.
Saya tidak mengatakan angka yang disampaikan para politisi itu salah.
Bisa saja angka yang mereka sebutkan memang benar.
Tetapi persoalannya muncul ketika angka yang benar disampaikan tanpa konteks, kemudian publik diarahkan pada pemahaman dan kesimpulan yang belum tentu benar.
Karena itu, setiap kali mendengar sebuah pernyataan tentang APBD, mungkin ada baiknya kita mengajukan dua pertanyaan sederhana:
APBD yang sedang dibandingkan itu APBD pemerintah yang mana?
Provinsi saja?
Atau sudah termasuk kabupaten dan kota?
Lalu:
Bagaimana struktur pemerintahan dan keuangan daerah yang sedang dibandingkan?
Pertanyaan sederhana ini penting.
Sebab masyarakat tidak seharusnya menilai keadilan pembangunan hanya dari satu angka yang berdiri sendirian.
Inilah bagian dari pendidikan tata kelola pemerintahan yang menurut saya perlu semakin dipahami publik.
Pada akhirnya, APBD bukanlah perlombaan untuk menentukan siapa yang memiliki angka paling besar.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk menghadirkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat perekonomian masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.
Karena itu, sebelum mengatakan sebuah daerah mendapatkan anggaran paling besar atau daerah lain mendapatkan anggaran lebih kecil, pahami terlebih dahulu bagaimana sistem pemerintahan dan keuangan daerahnya bekerja.
Jakarta memiliki kekhususannya.
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan daerah lainnya memiliki struktur pemerintahan serta karakteristik masing-masing.
Maka, jangan terburu-buru mempertentangkan angka.
Pahami dulu konteksnya.
Sebab dalam urusan APBD, angka memang penting.
Tetapi memahami apa yang ada di balik angka jauh lebih penting.
Sudah waktunya kita mengubah cara melihat APBD.
Bukan sekadar mencari siapa yang paling besar.
Tetapi memahami untuk siapa anggaran itu bekerja.
Karena pada akhirnya, sebesar apa pun angka APBD, rakyat tetap harus menjadi prioritas utama dalam setiap rupiah yang dibelanjakan dan setiap pembangunan yang dilaksanakan.
Awasi.
Kritisi.
Apresiasi.
#Pojok_JAKarta










































