Selatan News, Karawang, Jawa Barat – Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Aula 1 Lantai 3 Rektorat Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jawa Barat, Dewan Sengketa Indonesia menyelenggarakan acara Sidang Terbuka ke-52. Acara ini meliputi Pengambilan Sumpah/Janji Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Pelantikan Profesi Mediator/Mediator Kesehatan/Arbiter di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
Sidang ini diikuti oleh 42 (empat puluh dua) peserta yang secara resmi mengambil sumpah/janji sebagai Mediator, Mediator Kesehatan, dan Arbiter. Acara ini merupakan bagian dari upaya Dewan Sengketa Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi mediator dan arbiter di Indonesia.
Acara ini juga menjadi tonggak penting dalam sejarah Dewan Sengketa Indonesia, yang telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan nomor 11432/R.MURI/XII/2023. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas Dewan Sengketa Indonesia sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Mediator di Indonesia.
Dengan adanya acara ini, diharapkan para mediator, mediator kesehatan, dan arbiter yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.
#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #PraktisiDewanSengketa #Mendunia