selatan.news, Simalungun Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan Antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan STAI Panca Budi untuk Meningkatkan Kolaborasi dalam Pendidikan dan Penyelesaian Sengketa. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama di berbagai bidang (12/06).
Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran kedua institusi dalam pendidikan hukum dan penyelesaian sengketa. MoU tersebut mencakup kolaborasi dalam pengembangan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sementara MoA fokus pada kerjasama dalam penyelesaian sengketa melalui mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter.
“Kami sangat bersemangat dengan kerjasama ini yang tidak hanya akan memperkaya pengalaman akademik mahasiswa, tetapi juga memperluas jangkauan layanan penyelesaian sengketa di masyarakat,” ujarProf sabela Gayo Presiden DSI.
Sementara itu, STAI Panca Budi menyambut baik kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan konflik, serta berkontribusi dalam penyelesaian sengketa yang adil dan efisien.
Kedua belah pihak berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di Indonesia, serta mendukung upaya menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan berkeadilan. SN