Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan rotasi internal terhadap sejumlah anggotanya. Salah satu yang mengalami rotasi adalah Rahmat Saleh, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat. Ia dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IV DPR RI.
Sebelumnya, Rahmat Saleh bertugas di Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara. Kini, ia mengemban tanggung jawab baru di Komisi IV yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Rotasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Fraksi PKS dalam memperkuat peran dan efektivitas kerja legislator di sektor-sektor vital. Penempatan Rahmat Saleh di Komisi IV dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Sumatera Barat yang banyak bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya alam.
Dengan penugasan baru ini, masyarakat Sumbar kini dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertanian, kehutanan, dan kelautan. Perubahan posisi ini juga membuka peluang bagi peningkatan advokasi kebijakan yang lebih spesifik dan menyentuh kebutuhan daerah, terutama dalam pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam yang berkelanjutan.













































