Kabupaten 50 Kota Sumbar, Selatan News, – Usai terbentuknya Dewan Pengurus Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesian ( Lemtari) Kabupaten 50 Kota Sumbar ( DPD Lemtari Kabupaten Kota Sumbar ), para pengurus didalamnya bergerak cepat ( gercap) langsung mengadakan rapat pengurus yang diadakan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di GFS Caffee Lubuok Batingkok Kabupaten 50 Kota Sumbar. Rapat tersebut dimulai pada pukul 20.00 dan selesai pukul 23.00.wib
Demikian berita yang diterima redaksi Selatan News.com, Minggu ( 13/7/2025). Menurutnya rapat tersebut menghadirkan Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husin Datuk Bandaro Mudo dan Ketua Majelis Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Lima Puluh Kota..
Rapat dipimpin oleh sekretaris DPD Lemtari Kabupaten lima puluh kota Muhammad Ridho yang sekaligus melaporkan kepada Ketua Umum DPP LEMTARI bahwa susunan pengurus DPD Lemtari telah siap seratus persen, tinggal menunggu waktu pengukuhannya.
“Hal ini juga akan dikonsultasikan ( dibicarakan) terlebih duhulu dengan Bapak Bupati 50 kota,” kata Muhammad Ridho.
Datuk Mudo sapaan akrabnya selaku Ketua Umum DPP LEMTARI memberikan pengarahan. Dalam pengarahannya dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD Lemtari Kabupaten 50 Kota yang telah terbentuk.
” Kita akan segera terbitkan Surat Keputusan (SK-nya),” kata Datuk yang asli Putra Tapung Kabupaten Kampar Riau itu..
Lebih lanjut Mantan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu RIAU ( LAMRIAU ) itu mengatakan agar pengurus DPD LEMTARI Kabupaten 50 Kota Sumbar bisa mengajak dan merangkul semua elemen masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam menegakkan kembali aturan Hukum Adat yang ada di Nagari kita masing-masing.
“Sesuai dengan Motto nya Lemtari yaitu : “Akan memfungsikan, Akan memberlakukan dan akan mempergunakan kembali aturan hukum adat yang ada di Negeri kita masing- masing dalam cara dan gaya berkehidupan dan bermasyarakat di lingkungan Nagari kita dan kita jadikan aturan hukum adat itu menjadi tuan di nagarinya sendiri,” urai Datuk
Datuk Mudo mengatakan bahwa Kalau kita utamakan adat maka Budaya pasti ikut tetapi kalau kita utamakan Budaya, maka Adat pasti ditinggal. Kalau adat sudah kita tinggalkan maka dapat di pastikan Nagari itu akan Hancur oleh Budaya-budaya luar di masa yang akan datang.
“Maka satu-satu nya yang bisa kita harapkan untuk menyelamatkan Anak dan Cucu kita serta Negeri ini dari ancaman budaya-budaya luar itu adalah memfungsikan, Memberlakukan dan mempergunakan kembali aturan hukum adat yang ada di negeri kita masing-masing lagi,”ungkapnya.
Semrntara itu Ketua Majelis Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM ) Kabupaten 50 Kota Zulhikmi.S.Pd.MM. Pd. Datuk Rajo Suaro menyambut baik kehadiran Lemtari di kabupaten 50 kota.
” Ini kedepannya kita yang ada di LKAAM akan bekerjasama dengan Lemtari 50 Kota untuk menegakkan kembali aturan hukum adat yang ada di Luak 50 kota ini,” ucapnya optimis.
Dalam pertemuan tersebut juga telah fi sepakati bersama bahwa waktu pengukuhan DPD LEMTARI Kabupaten 50 Kota nanti sekaligus juga akan di laksanakan acara seminar tentang Adat istiadat Minangkabau Luhak 50 kota. ( hrn).






































