Oleh : Syahrul Romadon Rambe
Janji perubahan yang digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas ternyata jauh panggang dari api. Fakta terbaru soal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak galian C, menjadi bukti telanjang bahwa agenda perubahan itu gagal diwujudkan.
Data APBD mencatat hingga September, PAD baru terealisasi Rp42,20 miliar atau 80,07% dari target Rp52,71 miliar. Sekilas angka ini terlihat baik. Namun bila ditelusuri lebih dalam, justru ada persoalan serius di pos pajak daerah. Dari target Rp36,47 miliar, yang masuk hanya Rp17,14 miliar atau 47%. Padahal kebutuhan material proyek APBD di lapangan sangat besar.
Kenyataan ini menguatkan dugaan, banyak material proyek diambil dari galian C ilegal. Artinya, pajak yang seharusnya masuk kas daerah justru bocor ke kantong segelintir pihak. Simulasi sederhana saja menunjukkan potensi kebocoran Rp4–5 miliar. Jika pengawasan dilakukan serius, angka realisasi pajak bisa lebih tinggi, bukan terhenti di bawah 50% target.
Ironisnya, laporan APBD menunjukkan retribusi daerah justru melampaui target hingga 363,16%. Begitu pula pos lain seperti pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang relatif aman. Fakta ini semakin menegaskan bahwa masalah utamanya hanya ada di pajak daerah. Dan galian C ilegal adalah biang keroknya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan Pemkab. Publik pun wajar menilai, Pemkab kalah telak melawan kontraktor nakal. Bahkan muncul kesan ada pembiaran, atau “main mata” dengan praktik ilegal tersebut. Rakyat pun yang dirugikan: pertama, karena PAD yang seharusnya besar malah bocor; kedua, karena proyek pembangunan justru ikut mendukung bisnis ilegal.
Janji perubahan yang mestinya membawa Padang Lawas lebih maju, justru kandas di hadapan kontraktor nakal. Jika PAD saja gagal diamankan, bagaimana program pro-rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa berjalan maksimal?
Kasus galian C ilegal ini hanyalah satu contoh kecil. Namun cukup untuk membuktikan bahwa agenda perubahan Pemkab Padang Lawas tidak berjalan. Rakyat menuntut jawaban. Jika Pemkab tidak segera berbenah, maka jargon perubahan hanya tinggal slogan tanpa makna.




































