Selatan News, Jakarta – Kontestasi Pemilu 2024 di Jakarta meriah dengan diumumkan Bakala Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh KPU DKI Jakarta.
Antusias Partisipasi masyarakat pada pencalegan ini diikuti beberapa keluarga yang rata rata kalau dilihat dari Daftar Caleg Sementara adalah masih satu keluarga. Mereka akan bertarung di daerah pemilihan ( dapil) berbeda dan beda tingkatan kelembagaan legislatif.
Menurut Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK RI), Deddi Fasmadhy fenomena politik keluarga yang nyaleg dari satu partai politik ini merupakan bentuk politik kekerabatan. ” Hal ini menjadi fenomena yang dapat merusak demokrasi dari banyak perspektif” jelas Deddi
Jaringan politik kekerabatan, kembali Deddi menambahkan merupakan jaringan politik yang masyarakat pemilih sulit mengetahui eksistensinya. Dampaknya sudah tentu dapat berpengaruh negatif pada demokrasi negeri ini.
“Fenomena Politik kekerabatan itu dapat merusak proses kaderisasi Partai Politik, dimana kader kader potensial yang sudah mengikuti tahapan kaderisasi, bahkan mungkin pencalonan, langkahnya terkendala menjadi caleg untuk mengalah dengan Politik kekerabatan ini” pungkas Deddi.
Itupun kalau bisa menjadi caleg, Deddi kembali menambahkan para kader merelakan dirinya mengalah seperti berada di nomor urut kecil apabila terdaftar di dapil yang sama dengan politik kekerabatan ini.
“Umumnya politik kekerabatan ini terjadi karena merasa dirinya paling berjasa pada partai politik dan momentum pencalegan ini tidak mau dilewatkan begitu saja untuk menjadi elit politik dengan menjadi caleg hingga terpilih menjadi anggota legislatif” ujar Deddi.
Selain merusak kaderisasi Partai Politik, Deddi menambahkan fenomena politik kekerabatan ini membuka keran praktik KKN ketika mereka terpilih menjadi anggota legislatif. Selatanews//siti