Jakarta, 5 Agustus 2026 – Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BUMN, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026). Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait dugaan permasalahan tata kelola di PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Syahrul Romadon Rambe. Dalam orasinya, massa meminta pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan guna memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good corporate governance.
Koordinator Aksi, Syahrul Romadon Rambe, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar dugaan persoalan yang berkembang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar memanggil Kepala BP BUMN dan CEO BPI Danantara untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang di PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu. Semua dugaan tersebut harus diperiksa secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahrul dalam orasinya.
Menurut KMI, hasil kajian internal organisasi mengindikasikan adanya dugaan permasalahan dalam tata kelola perusahaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen calon karyawan serta dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses tender proyek jasa outsourcing. KMI menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Atas dasar itu, massa aksi mendesak Kepala BP BUMN dan CEO BPI Danantara untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu. Mereka juga meminta agar Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Yusrizal, dicopot dari jabatannya apabila dugaan yang disampaikan terbukti melalui proses pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, KMI meminta Pimpinan DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala BP BUMN, CEO BPI Danantara, serta Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu untuk membahas berbagai dugaan persoalan tersebut secara terbuka dan transparan.
Tuntutan Aksi KMI
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memanggil Kepala BP BUMN dan CEO BPI Danantara agar segera melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap seluruh dugaan persoalan di PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
2. Mendesak Kepala BP BUMN dan CEO BPI Danantara untuk mengevaluasi serta mencopot Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Yusrizal, apabila dugaan nepotisme dalam rekrutmen calon karyawan dan dugaan KKN dalam tender proyek jasa outsourcing terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah.
3. Meminta Pimpinan DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala BP BUMN, CEO BPI Danantara, dan Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu guna mengusut secara terbuka seluruh dugaan persoalan yang berkembang serta memastikan penyelesaiannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, BP BUMN, maupun BPI Danantara terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.











































