Selatan News, Kanekes – Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Desa Kanekes bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) secara resmi meluncurkan Program Kampung Mediasi yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara efektif dan adil di tingkat lokal. Acara peresmian didukung Presiden DSI dan Para Mediator Desa Kanekes dari DSI serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan warga masyarakat setempat.
Program ini mencakup beberapa inisiatif utama:
- Penyediaan Ruangan Mediasi dan Arbitrase: Desa Kanekes telah menyiapkan ruang khusus yang dilengkapi dengan fasilitas mediasi dan arbitrase. Ruangan ini akan menjadi tempat dimana sengketa antar warga atau kelompok dapat diselesaikan secara damai dan terstruktur.
- Penyerahan Daftar Mediator Desa Kanekes: Sejumlah individu yang telah terlatih sebagai mediator resmi Desa Kanekes diperkenalkan dalam acara tersebut. Para mediator ini akan membantu memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dengan netral dan profesional.
- Penyerahan Cinderamata dari Dewan Sengketa Indonesia: Sebagai tanda dukungan dan apresiasi atas peluncuran Program Kampung Mediasi, Dewan Sengketa Indonesia menyerahkan cinderamata kepada Desa Kanekes dan Bhabinkamtibmas Desa Kanekes. Hal ini menegaskan komitmen untuk mempromosikan perdamaian dan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi di tingkat lokal.
Prof. Sabela Gayo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya peran arbitrase dalam konteks Desa Kanekes, yang merupakan bagian dari masyarakat Baduy yang kental dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Dengan diluncurkannya Program Kampung Mediasi, Desa Kanekes menunjukkan komitmennya untuk membangun kedamaian dan keadilan di antara warganya dengan mengedepankan pendekatan yang partisipatif dan berbasis lokal.