Labuhan Batu Utara – Acara yang bertajuk, Sosialisasikan Empat Pilar, Merawat NKRI ini di adakan atas kerjasama Anggota MPR RI dengan Ketua IPPNU Labuhan Batu Utara , Hadir dalam kesempatan ini adalah Kementerian Agama Labuhan Batu Utara, Ormas Kepemudaan, Ketua NU dan masyarakat lainnya. Yang di selenggarakan pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024
Indonesia sebagai sebuah negara telah ditakdirkan dengan banyak suku didalamnya, ribuan pulau, ratusan bahasa dan aliran kepercayaan serta agama. Demikian itu tentu sekali-kali tidak akan menyurutkan langkah untuk tetap menjadikan kita menjadi sebuah negara besar, bersatu untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.
Dikalangan pemikiran yang tumbuh dalam tradisi Nahdlatul Ulama ada tiga komponen yang sangat relevan dalam menjaga persatuan bangsa, pertama Ukhuwah Islamiyah , yaitu kita bersaudara atas dasar kepercayaan atau Iman, maka kita harus menghargai dan menghormati umat beragama, manusia, hewan maupun tumbuhan, karena ketika menghormati ciptaan Tuhan maka sama halnya juga kita menghormati Tuhan sebagai sanga Maha Pencipta.
Kedua, Ukhuwah Basyariyah/Insaniyah, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, tidak perlu dalam membantu orang kita harus bertanya terlebih dahulu, “agama mu apa ?, Tapi cukup atas dasar kemanusiaan kita lindungi harkat dan martabat manusia. Ketiga adalah Ukhuwah Wathaniyah yaitu persaudaraan atas dasar bahwa kita satu bangsa, ketika satu orang dijajah atau tertindas maka kita merasakan bahwa seolah semua anak bangsa ini merasakan penderitaan yang sama.
“dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan setidaknya ada 3 hal yang harus menjadi pegangan kita dalam kehidupan sehari-hari, seperti Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah da yang terakhir Ukhwah Insyaniyah, jika 3 hal tersebut kita amalkan Insyaallah akan tercipta nya kehidupan yang damai dan aman” kata Marwan Dasopang.
Ketua komisi VIII DPR RI itu juga menambahkan maka dari itu tercipta Pancasila dan UUD 1945 untuk menjadi payung hukum di negara yang besar ini, demi menjadi acuan setiap hukum atau peraturan turunan di Indonesia ini, demi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari.
“Demikianlah terciptanya sebuah konsensus demi untuk bangsa yang besar ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi payung hukum dalam segala bentuk turunan hukum yang tercipta di Indonesia”. Demikian dipaparkan Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-MPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan baru-baru ini, 24 November 2024 lalu.
Acara yang berlangsung satu harian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat karena menurut sebahagian peserta yang hadir dalam acara tersebut, Sosialisasi tentang Kebangsaan harus terus di semarakkan agar generasi muda terhindar dari gaya hidup hedonis, radikal maupun terkontaminasi dengan pergaulan global tanpa batas. Generasi muda dan segenap warga negara harus benar-benar NKRI dan Indonesia sebagai negara yang kita harus junjung tinggi keberadaannya, ungkap Abdullah Harahap dalam diskusinya. (SRR)











































