Jakarta, 23 Agustus 2024 – Suasana di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta berubah riuh saat ratusan massa dari Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) menggelar aksi protes pada Kamis siang (23/08). Aksi ini dipimpin oleh Saryono Anwar, didampingi M. Efendi dan Syahrul, yang membawa tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Bupati Lahat, M. Farid.
Dalam orasi yang berlangsung di depan Kemendagri, Saryono menyuarakan bahwa SK pembebasan sementara dari tugas jabatan yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Lahat tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, keputusan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang seharusnya ditaati oleh setiap pejabat negara.
“Kami menuntut agar Mendagri Tito Karnavian segera mengambil tindakan tegas terhadap Pj Bupati Lahat atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran netralitas ASN. SK yang dikeluarkan secara sewenang-wenang ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Saryono.
Efendi menambahkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa SK tersebut tidak sesuai prosedur. Meski demikian, hingga saat ini, Pj Bupati Lahat belum mengambil tindakan untuk mencabut keputusan yang telah dibuat.
“Pj Bupati Lahat seharusnya mematuhi rekomendasi KASN dan BKN yang telah jelas menyatakan bahwa SK tersebut tidak prosedural. Hingga hari ini, perintah untuk mencabut SK itu belum dilaksanakan,” ujar Efendi dengan lantang di hadapan massa.
Selain itu, GRPK-RI juga menyoroti adanya dugaan keberpihakan Pj Bupati Lahat terhadap salah satu calon bupati yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Lahat mendatang. Mereka menilai, keberpihakan ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN yang wajib dijunjung tinggi.
“Temuan kami di lapangan menunjukkan adanya indikasi keberpihakan Pj Bupati Lahat terhadap salah satu calon bupati. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap aturan netralitas ASN yang harus ditegakkan dalam setiap proses demokrasi,” ujar Syahrul, yang juga turut berorasi di atas mobil komando.
Sebelum mengakhiri aksinya, Saryono menegaskan bahwa GRPK-RI akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kemendagri.
Berikut tuntutan yang disampaikan GRPK-RI:
- Mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan teguran keras kepada Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran netralitas ASN.
- Mendesak Pj Bupati Lahat untuk segera mencabut SK yang telah dikeluarkan dan mengembalikan posisi para pejabat yang telah dibebastugaskan.
- Meminta Pj Bupati Lahat untuk mematuhi rekomendasi KASN dan BKN.
- Menuntut Pj Bupati Lahat untuk memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Lahat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.
Perwakilan dari Kemendagri yang diwakili oleh Rega dari Direktorat Jenderal Inspektorat berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dan memanggil Pj Bupati Lahat untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang disampaikan oleh massa aksi. SN