Langkat, Selatan News — Ribuan warga di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terjebak dalam krisis kemanusiaan usai banjir melanda sejak akhir November 2025. Tak hanya rumah yang terendam, mereka kini menghadapi kelangkaan pangan, putusnya pasokan listrik dan internet, serta ketiadaan respons darurat dari pemerintah daerah maupun provinsi.
Sejak Rabu malam (26/11), listrik padam tanpa jadwal pemulihan. Jaringan seluler dan internet—satu-satunya saluran koordinasi darurat—juga lumpuh. Tak ada posko bencana, tak ada dapur umum, dan bantuan sembako belum tersentuh.
“Kami lengkap penderitaannya: banjir, gelap, putus komunikasi, dan kelaparan,” ujar Revo, warga Desa Pematang Tengah, Senin (1/12/2025). Ia menyebut warga yang mengungsi—sebagian di masjid, balai desa, dan rumah kerabat—belum menerima bantuan apa pun dari BPBD, Pemkab Langkat, maupun Pemprov Sumut.
Yang mengkhawatirkan, kelangkaan pangan memicu aksi nekat: warga mulai mengambil kebutuhan pokok dari minimarket setempat, termasuk Alfamart, demi bertahan hidup.
“Ini bukan pencurian. Ini jeritan kelaparan yang tak lagi punya pilihan,” tegas Revo.
Hingga Selasa sore (2/12/2025), tidak ada keterangan resmi dari BPBD Langkat, Dinas Sosial, maupun Gubernur Sumut terkait penanganan darurat. Pemerintah desa mengaku telah berkali-kali mengirim laporan, namun tak ada respons operasional di lapangan.
Padahal, berdasarkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah wajib memberikan respons cepat, termasuk pembentukan posko, pelayanan kesehatan darurat, distribusi logistik, dan pemulihan infrastruktur vital—termasuk listrik dan komunikasi.
Kejadian ini menjadi ujian nyata atas komitmen “negara hadir” di tengah bencana—atau justru menegaskan kembali krisis tata kelola kebencanaan yang struktural.
Editor: Reza Fahlevi
Laporan Lapangan: Tim Selatan News – Langkat










































