Lahat, Sumatera Selatan – 19 Juni 2025
Aktivitas penambangan batubara yang diduga ilegal kembali mencuat di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi, Dodo Arman , mengungkapkan temuan di lapangan yang memperkuat dugaan adanya praktik pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.
Tembus Lokasi: Bukti Kuat Penambangan Ilegal Terbongkar
Pada 10 Desember 2024, Dodo Arman melakukan investigasi langsung ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat pada 5 Desember 2024. Hasilnya mengejutkan: koordinat GPS membuktikan bahwa lokasi tersebut berada di luar wilayah IUP perusahaan mana pun .
“Berdasarkan koordinat GPS yang kami peroleh, lokasi ini jelas berada di luar area IUP resmi. Kami menemukan bukti-bukti bekas tambang yang memperlihatkan adanya aktivitas penambangan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Dodo.
Penelusuran lebih lanjut pada 16 Desember 2024 melibatkan tim investigasi yang kembali mendatangi lokasi dan bertemu dengan salah satu petugas keamanan setempat berinisial U . Dalam keterangannya, U menyatakan bahwa wilayah tersebut dulu berada dalam cakupan IUP PT PHL , namun telah dicabut.
Yang menarik, ia juga mengungkapkan bahwa ada seorang pengusaha tambang berinisial L — ayah kandung dari seorang pejabat daerah di Kabupaten Lahat — yang disebut pernah melakukan penambangan di lokasi tersebut meski izinnya berada di wilayah lain.
Dugaan Korupsi dan Konflik Kepentingan Mencuat
Fakta ini memicu tanda tanya besar terkait adanya dugaan konflik kepentingan , karena L adalah ayah kandung dari oknum pejabat daerah yang saat ini aktif menjabat di pemerintahan Kabupaten Lahat.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum pertambangan biasa. Ini bisa jadi bagian dari praktik korupsi dan nepotisme yang sistematis,” tandas Dodo.
Selain itu, aktivitas penambangan yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat juga meninggalkan jejak kerusakan lingkungan serius:
- Erosi tanah
- Pencemaran air tanah dan sungai
- Kerusakan ekosistem lokal
- Ancaman bencana longsor dan banjir
“Penambangan di luar IUP jelas merupakan pelanggaran hukum yang sangat fatal dan tidak bisa ditoleransi. Kerusakan lingkungan yang terjadi juga sangat signifikan. Ini memerlukan tindakan hukum yang tegas,” imbuhnya.
Surat Terbuka untuk Aparat Penegak Hukum
Tidak tinggal diam, Aprizal Muslim , Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan dan putra asli Kabupaten Lahat, mengambil langkah tegas dengan membuat surat terbuka di media sosial yang ditujukan kepada aparat penegak hukum tertinggi di Indonesia:
- Kepala Kejaksaan Agung RI
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kejati Sumsel
- Kapolda Sumsel
Dalam surat tersebut, Aprizal memohon agar pihak terkait segera menurunkan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Dan tentu harapan kami, pihak aparat hukum menjadikan ini sebagai atensi untuk tegaknya supremasi hukum di negara ini. Mereka yang terlibat harus mendapat sanksi yang setimpal,” tegas Aprizal.
Krisis Pengawasan: Siapa Bertanggung Jawab?
Kasus ini membongkar lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Lahat. Di tengah maraknya penambangan ilegal, otoritas daerah dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol secara efektif.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat dan alam menjadi korban keserakahan segelintir pihak,” kata Aprizal.
Permintaan Tegas: Investigasi dan Tindakan Hukum
Masyarakat sipil dan aktivis menuntut:
- Investigasi independen terhadap dugaan penambangan ilegal di Lahat.
- Audit transparan atas seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut.
- Pengejaran hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
- Evaluasi ulang kinerja instansi terkait dalam mengawasi aktivitas tambang.
Penutup: Harapan akan Tegaknya Hukum dan Keadilan
“Kasus ini menunjukkan betapa rentannya Kabupaten Lahat terhadap praktik kesewenang-wenangan dalam penguasaan sumber daya alam. Kami percaya, hukum masih bisa menjadi panglima jika ditegakkan secara tegas dan transparan,” tutup Aprizal dengan penuh harapan.
Jurnalis SN, Timbul Joyo
#PenambanganIlegal #Lahat #SumateraSelatan #GNPKRI #DodoArman #AprizalMuslim #KorupsiTambang #LingkunganHidup #SupremasiHukum










































