Selatan News, Jakarta – Sekretaris Partai Ummat Jakarta Timur, Deddi Fasmadhy , S.AP, M.AP, mengungkapkan permintaan maaf atas ketidakmampuan partainya di Kota Jakarta Timur untuk melawan kartelisasi politik dengan kotak kosong yang mengakibatkan atau berdampak kurangnya dukungan pencalonan Anies Rasyid Baswedan, Ph.D., dalam Pemilihan Gubernur DKJ Jakarta 2024-2029. Deddi menyoroti pentingnya momentum Pemilu Legislatif 2024-2029 sebagai sarana bagi warga Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya melalui Partai Ummat. hal ini penting kedepan agar warga memiliki cantolan politik secara kelembagaan melalui Partai Politik sepert Partai Ummat di wilayah Kota jakarta Timur.
Menurut Deddi, ketidakmampuan Partai Ummat di Kota Jakarta Timur memberikan dukungan politik kepada Anies Baswedan adalah sebuah pelajaran berharga bagi warga Jakarta. Ia menekankan bahwa untuk masa depan, warga perlu memastikan adanya representasi di DPRD DKJ Jakarta agar suara mereka dapat tersalurkan secara efektif.
“Kami, sebagai pengurus DPD Partai Ummat, akan menyiapkan kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi warga Jakarta di DPRD DKJ Jakarta di tahun 2029-2034. Jangan khawatir, kami tidak akan mungkir dari aspirasi warga, karena pedoman Partai Ummat adalah melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,” ujar Deddi.
Deddi juga menekankan pentingnya memahami realitas politik saat ini, di mana hanya melalui mekanisme politik kelembagaan, warga dapat menyampaikan aspirasinya. Ia mengajak seluruh umat Muslim untuk sadar bahwa kebijakan politik memiliki dampak yang besar terhadap umat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan politik yang amanah seperti yang ditawarkan oleh Partai Ummat.
“Partai Ummat memiliki tugas mulia untuk memelihara kebutuhan-kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia, seperti agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ketidakmampuan memelihara kebutuhan-kebutuhan ini akan berdampak serius pada kehidupan masyarakat,” tambah Deddi .
Dalam pernyataannya, Deddi juga menegaskan bahwa Partai Ummat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan martabat masyarakat dalam kehidupan sosial dan spiritual, sesuai dengan prinsip-prinsip kepatutan. SN