Jakarta — Kehebohan publik atas beredarnya video dugaan pelemparan amplop oleh seorang Legislator PDIP kepada Plt Sekretaris Daerah Kota Padang Sidimpuan dalam Rapat Paripurna R-APBD terus berkembang. Insiden yang mestinya tidak pernah terjadi di ruang sidang terhormat itu kini dianggap sebagai simbol rusaknya integritas penyusunan APBD.
Aktivis Sumatera Utara, Habibi Martua Hsb, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai candaan politik atau insiden sepele. Baginya, kejadian itu adalah indikator kuat bahwa ada persoalan serius dalam proses birokrasi dan legislasi daerah.
“Ini bukan sekadar amplop. Ini adalah sinyal keras bahwa ada dugaan transaksi kepentingan di balik penyusunan anggaran daerah. Kalau ini dibiarkan, Padang Sidimpuan akan dikendalikan oleh politik uang, bukan oleh kepentingan rakyat,” tegas Habibi dalam pernyataan resminya.
Ia menilai bahwa dugaan uang dalam amplop yang terjadi tepat di depan publik dan kamera merupakan skandal yang tidak boleh ditangani secara setengah hati. Menurutnya, kasus seperti ini sering hilang ditelan kepentingan politik ketika hanya diserahkan kepada penanganan internal daerah.
Oleh karena itu, Habibi mendesak KPK RI untuk mengambil peran langsung.
“KPK RI tidak boleh hanya memantau dari jauh. Kami meminta agar Plt Sekdakot Padang Sidimpuan, legislator PDIP yang melempar amplop, dan seluruh pihak yang terkait dipanggil dan diperiksa. Tidak ada yang boleh kebal hukum. Pemerintahan bersih itu bukan slogan, tapi kewajiban,” pungkasnya.
Habibi juga menilai bahwa penyusunan APBD yang tercemar praktik transaksional berpotensi merusak seluruh fondasi pelayanan publik.
“APBD adalah denyut nadi pembangunan. Bila prosesnya sudah cacat sejak meja pembahasan, maka hasilnya pasti menyengsarakan rakyat. Korupsi dalam APBD bukan hanya kejahatan, tapi pengkhianatan terhadap masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah nyata, Habibi memastikan bahwa dirinya bersama kelompok pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung KPK RI dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral dan publik.














































