Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Nasional Bersatu resmi dilantik untuk masa bakti 2026 hingga 2031. Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah penting sebagai wadah pertama yang berhasil menyatukan kembali faksi-faksi organisasi advokat yang sebelumnya sempat terpecah.
Ketua Umum DPP AAI Nasional Bersatu, Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan rasa syukur serta apresiasinya atas dukungan berbagai pihak dalam acara pelantikan yang digelar di JS Luwansa, Jakarta, pada Rabu (29/10/2026).
“Hari ini kami sangat berbahagia karena AAI Nasional Bersatu kepengurusannya akan dilantik. Inilah landasan kepengurusan pertama di mana adanya persatuan AAI yang diidam-idamkan selama ini,” ujar Jamin Ginting.
Ia juga menyoroti bahwa di tengah dinamika organisasi advokat yang kerap terpecah belah, AAI Nasional Bersatu hadir membawa semangat keharmonisan dengan menggabungkan dua organisasi menjadi satu kesatuan yang solid.
Fokus dan Arah ke Depan
Melalui kepengurusan baru yang mengemban amanah hingga 2031 ini, Jamin Ginting mengajak seluruh rekan sejawat—baik advokat senior maupun calon advokat—untuk bergabung bersama AAI Nasional Bersatu demi memajukan profesi advokat di Indonesia.
Selain itu, ia turut mengingatkan para anggota mengenai transisi regulasi profesi ke depan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, dalam kurun waktu dua tahun mendatang, pembentukan Dewan Sertifikasi Nasional akan menjadi satu-satunya lembaga resmi yang berwenang memberikan sertifikasi kepada advokat.
Jadi tidak ada lagi nanti advokat yang membuat sertifikasi sendiri, tetapi didasarkan pada standar yang akan dikeluarkan oleh negara,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, AAI Nasional Bersatu optimistis dapat membawa angin segar, memperkuat soliditas internal, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia advokat dan penegakan hukum di Indonesia.(Rl)















































