Jakarta – Koalisi Ojol Nasional (KON) menyambut baik kebijakan salah satu perusahaan aplikasi transportasi online yang berkomitmen menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pengemudinya. Kebijakan ini dinilai membawa angin segar bagi jutaan driver online yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai.
Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, S.Sos, menyampaikan apresiasi tersebut namun sekaligus memberikan catatan kritis.
“Siapa yang tidak ingin mendapatkan perlindungan BPJS saat menjalankan aktivitas sebagai driver online? Kebijakan ini tentu kabar baik, tetapi kami perlu menegaskan bahwa program ini masih berstatus Program Apresiasi Mitra yang sewaktu-waktu dapat berubah,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurut Andi, pemerintah seharusnya terlebih dahulu hadir melalui regulasi yang jelas mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi online.
“Negara wajib menjamin perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan kesehatan bagi para driver. Jangan sampai tanggung jawab itu terkesan dilemparkan kepada perusahaan aplikator,” tegasnya.
Ia juga meminta agar perusahaan aplikasi berhati-hati mengambil kebijakan sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur status dan pengakuan moda transportasi online.
“Kami khawatir perusahaan aplikator justru terjebak aturan baru yang nanti berdampak pada mitra pengemudi. KON akan mendukung kebijakan penanggungan BPJS sepenuhnya setelah Perpres resmi diterbitkan dan isinya jelas untuk publik,” kata Andi.
Lebih jauh, KON menilai pemerintah harus mengambil langkah strategis dengan bergotong royong bersama perusahaan aplikasi dalam membiayai premi BPJS, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada salah satu pihak. Andi juga menyinggung adanya potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan BPJS.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa program BPJS sering kali menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu yang berpotensi mengambil keuntungan,” ungkapnya.














































