Jakarta — Forum Komunikasi Driver Online Indonesia (FKDOI) melalui Ketua Umum Rahman Tohir menyampaikan tanggapan resmi atas kebijakan PT GoTo Indonesia yang akan menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra pengemudi terpilih.
Dalam pernyataannya, Rahman Tohir memberikan apresiasi terhadap langkah PT GoTo Indonesia tersebut.
“Kami menilai program ini sebagai bentuk penghargaan perusahaan terhadap mitra terbaik. Meski belum dapat diterapkan kepada seluruh mitra, kebijakan ini merupakan terobosan penting karena memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pengemudi di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Rahman Tohir juga menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan rencana pemerintah melalui BPJS, yang tengah memproses kebijakan penanggungan 50% biaya BPJS Ketenagakerjaan oleh negara.
Terkait regulasi, Ketua Umum FKDOI itu menegaskan bahwa program PT GoTo Indonesia tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.
“Kebijakan ini sejalan dengan Diktum 8 huruf a dan tidak melanggar prinsip keadilan. Tidak realistis jika perusahaan diwajibkan menanggung seluruh pembiayaan BPJS bagi semua mitra tanpa seleksi,” jelas Rahman Tohir.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini masih berada dalam koridor potongan komisi 20% sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Menutup pernyataannya, Rahman Tohir menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat berjalan berkesinambungan.
“Kami berharap program ini terus diterapkan dan menjadi wujud nyata tanggung jawab aplikator terhadap mitra pengemudi,” tutupnya.














































