Selatan News, Jakarta- Desentrasi dan otonomi daerah yang belum paripurna perkembangannya, Ketua Umum ormas GRPK RI , Deddi Fasmadhy, S.AP, M.AP, CAM, CPM, CPAdj mengatakan bahwa desentralisasi di tahun 2001 yang diinisiasi pada perkembangannya hingga kini belum paripurna pada arah membaiknya perkembangan Daerah Otonom Baru yang dimekarkan dari Kabupaten induk.
Selain itu Ketum Ormas GRPK RI ini mengatakan bahwa pada Kota Pagar Alam yang berdiri pada tahun 2001 bukan dilakukan pembentukannya melalui pemekaran daerah otonom baru, tapi pada porsi kelanjutan dari perkembangan Kota Admnistratif (Kotif )Pagar Alam. “Kotif Pagar Alam pun merupakan bentuk evaluasi dari kecamatan Pagar Alam yang pada latar belakangnya karena secara historis pernah berbentuk kewedanaan Tanah Besemah, namun tahun 1963 kewedanaan Tanah Besemah itu digabung ke Kabupaten Lahat” pungkas Deddi.
Evaluasi pada sebuah kebijakan secara regulasi itu harus dievaluasi, deddi kembali menambahkan karena hal ini menjadi momentum sebuah evaluasi pada suatu wilayah untuk dibaca ulang sejauh mana kebutuhan daerah tersebut untuk ditingkat perkembangannya. “Kota Pagar Alam pun begitu harus di evaluasi secara signifikat karena Politik Hukum konstitusi UUD 1945 dan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkannya” ujar Ketum ormas GRPK RI.
Pada penyesuaian daerah itu pun, kembali ketum ormas GRPK RI mengatakan bahwa pada wilayah perkantoran seperti Kota Pagar Alam yang berada di Gunung gare jauh dari jalan lintas Pagar Alam dan pemukiman umumnya masyarakat, kurang efektif sebagai fungsi Pemda Kota Pagar Alam untuk memudahkan pelayanan masyarakat malah menjauh dari Kota lintasan kendaraan umum dan orang banyak pada umumnya. “Kita bayangkan untuk mendapatkan pelayanan masyarakat harus naik keatas ke Gunung Gare , dimana masyarakat harus menggunakan kendaraan iya kalau yang punya kendaraan pribadi kalau yang tidak memiliki kendaraan pribadi harus menyiapkan ongkos naik ojek karena belum efektifnya moda transportasi publik yang dapat melakukan ketersambungan dari pemukiman masyarakat ke perkantoran Pemda Kota Pagar Alam dan sebaliknya” ujar Deddi. Belum lagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, Deddi menambahkan bahwa dalam proses menunggu mereka ada sambil ngopi, makan miso atau lotek maupun gorengan ini akan memakan biaya kelakuan masyarakat.
Perlu dilakukan perubahan besar Kota Pagar Alam dengan Penataan daerah melalui penyesuaian daerah, Deddi kembali mengatakan jika perlu perkantoran Pemda Kota Pagar Alam dibawa turun ke bawah kejalan lintas pagar alam ini untuk dapat melakukan pelayanan publik yang efisien dan efektif. ” Bangun Perkantoranbaru Pemda Kota Pagar Alam di Tebat Besak, atau di Sukajadi Kecamatan Dempo tengah, maupun di Perdipe. Eks Perkantoran Pemda Kota Pagar Alam wilayahnya dijadikan area pendidikan Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren atau kerjasama dengan kemendagri untuk diadakan kampus IPDN area Sumatera Selatan yang lokasinya di area eks Perkantoran Pemda Kota Pagaar Alam” ujar Ketum ormas GRPK RI ini.
Penyesuaian Daerah lainnya Deddi menambahkan seperti Bandara Atung Bungsu yang kurang pemakaiannya dalam Penerbangan dilakukan kerjasama misal Sekolah Pilot dengan internasional atau dengan Kemenhub diajukan Sekolah Pilot. “Penyesuaian daerah itu luas kebijakannya, tidak hanya terbatas administrasi secaar resources. Penyesuaian daerah lain lain seperti kembali dilakukan alih fungsi lahan yang tidak efektif , cagar alam gunung patah bukit jambul dan Gunung Dempo harus dilestarikan karena hal ini berdampak pada alam semesta Kota Pagar Alam seperti huluisasi air sungai, air terjun di Lematang dan indikat yang pada fungsinya di lakukan PLTMH untuk efektiftas listrik masyarakat Kota Pagar Alam dengan menjaga debit air di hulu dengan tidak dilakukan pembalakan cagar alam, karbon yang dihasilkan Cagar Alam pun dapat diberdayakan fungsinya sebagai penyeimbang efek gas rumah kaca yang dibuang industri global dapat bernilai ekonomis untuk PAD Kota Pagar Alam dengan membuat sertifikasi karbon dari cagar alam yang saya maksud. Keuntungan ekonomi PAD ini sebagai penyeimbang Politik APBD untuk melakukan kebijakan pencegahan stunting pada janin bayi untuk diberikan asupan gizi pada ibu hamil selama 9 bulan hingga persalinan dengan bantuan stakeholder termasuk Pemda Kota Pagar Alam bertanggung jawab penuh pada hal ini” ujar Ketum ormas GRPK RI Deddi.
Energy Green City Kota Pagar Alam ini, selain tanaman industri Kopi yang mendunia, kembali deddi menambahkan sebagai potensi Kota Pagar Alam yanh menjadi catatan agenda besar para kandidat PILWAKOT Pagar Alam untuk menjadi Visi Misi mereka. Ketum ormas GRPK RI menutup pembicaraan awak media Selatan News. SN